Palembang , Alasannews.com - ,Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M menghadiri kegiatan Analisa dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama SKK Migas dengan TNI AD, bertempat di Ballroom Swiss Bel Hotel Harbour Bay Kota Batam Kep. Riau, Senin (15/7/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini membahas tentang perjanjian kerja sama antara SKK Migas dengan TNI AD tentang dukungan penguatan Binter TNI AD pada kegiatan usaha hulu minyak & gas bumi terhadap KKKS yang dikelola oleh Pertamina di Wil. Sumatera.
Dijelaskan Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, kegiatan kerja sama ini telah berlangsung cukup lama.
“Dukungan Pers TNI AD di wilayah kerja SKK Migas, meliputi kemampuan Teritorial, Bintahwil, Komsos, Bhakti Tni secara terpadu, dukungan intelijen, patroli & dukungan dalam keadaan tertentu yang berlaku khusus di wilayah kerja dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapenrem.
“Kegiatan ini merupakan analisa dan evaluasi kerjasama pengamanan dalam mendukung kelancaran operasional (SKK Migas) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,” imbuhnya.
“Dukungan penguatan Binter TNI AD kepada SKK Migas untuk mengantisipasi tindakan pencurian asset, pengrusakan (sabotase) fasilitas dan asset, penyetopan (blokade) operasional, pemanfaatan lahan, ilegal taping / ilegal drilling serta antisipasi terhadap aksi unjuk rasa / demontrasi,” lanjutnya.
“Pelaksanaan diskusi pada kegiatan tersebut, untuk memberikan evaluasi dan solusi. Hasil diskusi akan disebarluaskan untuk menjadi bahan analisa bersama untuk menemukan jalan keluar terbaik.” tutup Kapenrem.
Hadir pada kegiatan tersebut, penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Teritorial Mayjen TNI Gunung Iskandar, Staf Ahli Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Mayjen TNI Yogaswara, Danrem 031/WB, Danrem 033/WP, Danrem 042/Gapu, Danrem 022/ PT, Paban VII/Kermater, Kolonel Inf Endar Setyanto, Para Kasiter Kasrem, Para Waaster Kodam, Para Dandim dan Danyon dan Kadep Sekuriti SKK Migas Bapak Rudy Fajar.
(Pewarta, ERWAN S)
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar