Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kondisi Sekolah Swasta di Kota Pontianak Memprihatinkan :Herman Hofi Pemkot Diminta Bertindak !

6/16/2024 | 10:14 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-16T03:14:49Z
Kondisi Sekolah Swasta di Kota Pontianak Memprihatinkan :Herman Hofi Pemkot Diminta Bertindak !
Pontianak, Alasannews.com – Kondisi sekolah swasta di Kota Pontianak dalam lima tahun terakhir semakin memprihatinkan, dengan banyak sekolah yang terancam gulung tikar akibat penurunan signifikan jumlah peserta didik. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat menyebabkan banyak guru dan staf administrasi, termasuk tenaga keamanan, kehilangan pekerjaan.(16/6).

Penurunan jumlah siswa di sekolah swasta menjadi perhatian utama. Data menunjukkan bahwa sekolah swasta mengalami penurunan pendaftar yang signifikan, sementara sekolah negeri tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Alasan utamanya adalah perbedaan biaya yang mencolok, di mana sekolah negeri menawarkan biaya yang jauh lebih rendah atau bahkan nol biaya dibandingkan sekolah swasta yang bergantung pada sumbangan siswa sebagai sumber utama pendanaannya.


Apabila sekolah swasta tutup, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pendidik dan staf sekolah, tetapi juga oleh masyarakat luas. Banyak guru honorer dan guru yang telah tersertifikasi akan kehilangan sumber penghidupan mereka. Guru-guru yang sudah tersertifikasi bahkan terancam kehilangan sertifikasi mereka jika tidak segera mendapatkan penempatan baru.



Permasalahan ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Untuk itu, Pemkot harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dan sekolah swasta. Melalui kerjasama ini, diharapkan sekolah swasta tetap bisa beroperasi dan menyediakan pendidikan yang terjangkau serta berkualitas.


Tidak bisa dipungkiri bahwa sejumlah sekolah swasta di Pontianak memiliki kualitas pendidikan yang tidak kalah dengan sekolah negeri. Bahkan, banyak prestasi berskala nasional yang diraih oleh siswa-siswa sekolah swasta. Namun, tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta menjadi hambatan utama bagi banyak keluarga.

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemkot Pontianak harus memperketat aturan terkait jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah negeri. Penambahan rombel tanpa memperhatikan kesanggupan sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan dapat merusak sistem pendidikan itu sendiri. Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa setiap sekolah mematuhi ketentuan jumlah rombel yang telah ditetapkan.


Sekolah swasta juga perlu melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka tawarkan. Sekolah-sekolah swasta harus lebih kreatif dan inovatif dalam memasarkan diri dan membangun branding yang kuat agar dapat menarik minat masyarakat. Dengan meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat, sekolah swasta dapat menjadi alternatif yang kuat dalam melaksanakan kewajiban pendidikan 12 tahun yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Borneo Education Care,Dr.Herman Hofi mengingatkan,"bahwa sekolah yang tidak mau beradaptasi dengan perubahan akan tertinggal. Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemkot Pontianak dan sekolah swasta sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat."Tutup Herman Hofi.

Red/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update