Satresnarkoba , Alasannews.com - Polda Kalbar,Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar jam 11.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bernama AR als AH telah diamankan oleh warga di Jembatan Mungguk yang beralamat di Dusun Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap AR als AH.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu buah plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih, ditemukan satu buah plastik klip transparan kosong dan satu unit handphone merk OPPO A15 warna mystery.
Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti kemudian diamankan lalu dibawa ke Polres Landak untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., MM melalui Kasat Narkoba Iptu Rinto mengatakan, "Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Penangkapan ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat." Ujar Rinto.
Iptu Rinto menambahkan, "Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami untuk menindak pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar."Tambahnya.
Iptu Rinto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberikan informasi yang berharga. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam memberantas narkotika. Dukungan dan kerjasama kalian sangat berarti bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba."
(Heri Humas Polres Landak)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar