Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Dugaan Fiktif Dana Desa Rp 946 Juta di Pematang Seleng, Inspektorat Harus Bertindak Tegas !

6/24/2024 | 10:22 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T03:24:23Z
Laporan Dugaan Fiktif Dana Desa Rp 946 Juta di Pematang Seleng, Inspektorat Harus Bertindak Tegas !
Sumut , Alasannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, secara resmi melaporkan dugaan fiktif penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dengan total nilai Rp 946.102.000 untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Laporan ini diajukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor: 03/DPD Tipikor/LB/VI/2024 pada Rabu, 19 Juni 2024. Laporan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu, Dariter Ritonga.


"Benar, kemarin DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu telah melaporkan oknum Kepala Desa Pematang Seleng, Suwarno, atas dugaan penggunaan anggaran Dana Desa secara fiktif pada tahun 2022 dan 2023 yang totalnya senilai Rp 946 juta lebih," ungkap Dariter Ritonga kepada wartawan di Rantau Prapat, Minggu (23/06/2024).

Dariter Ritonga memaparkan adanya indikasi penyelewengan dana desa pada sub bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp 163.402.000, sub bidang Bencana Alam Rp 101.000.000, dan sub bidang Keadaan Mendesak Rp 460.800.000 pada tahun 2022. Sementara pada tahun 2023, dana desa digunakan untuk sub bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp 239.000.000, dan sub bidang Keadaan Mendesak Rp 183.800.000.

"Saat ditanya apakah pada tahun 2022 dan 2023 ada bencana alam di Desa Pematang Seleng, Kepala Desa Suwarno memilih diam. Ketika kami menanyakan tentang penggunaan dana untuk Pertanian dan Peternakan, beliau malah melarang kami untuk bertanya lebih lanjut dan juga melarang kami memasuki Desa Pematang Seleng serta dusun lainnya," tambah Dariter.

Dariter Ritonga meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan T Ritonga, untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai UU Desa dan PP nomor 12 tahun 2017. Ia juga menyinggung proyek fisik desa pada tahun 2023 dengan anggaran Rp 445.359.000 yang dianggapnya juga mencurigakan.

Diketahui, perolehan Dana Desa (DD) Pematang Seleng tahun 2022 sebesar Rp 1.147.244.000, PHBR sebesar Rp 69.334.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1.018.913.038, Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp 104.230.400, dan pendapatan lainnya Rp 154.350.230. Total keseluruhan Rp 2.491.131.665.

Sedangkan pada tahun 2023, jumlah total perolehan mencapai Rp 2.418.571.073 dengan rincian DD sebesar Rp 1.189.802.000, PHBR Rp 77.037.000, ADD Rp 1.047.565.000, dan pendapatan lainnya Rp 104.167.073.

(Ns: Effendi)
Red/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update