Ketapang, Alasannews.com -
Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dinas Pekerjaan Umum, dan Tata Ruang, Jl.Jendral Sudirman No.17 telp:(0534)-32702, APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024 diduga milik siluman.
Tim awak media Alasannews.com sudah lakukan investigasi serta komfirmasi kepihak Dinas terkait, adapun Budi selaku PPTK DPUTR Ketapang Bina Marga sudah 5 kali ditemui di ruang kerjanya selalu tidak berada di tempat.
Kemudian tim awak media Alasannews.com memcoba menghubungi Budi selaku PPTK DPUTR Ketapang, melalui telepon seluler via WhatsApp messenger, terkait plang proyek tidak terpasang dikarenakan pekerjaan sudah selesai, yang dimana seharusnya plang proyek tidak boleh di cabut mau itu sbelum atau sesudah selesainya kegiatan, jika berdasarkan Aturan pasal dan UU yang berlaku.
Sebab plang nama berfungsi untuk diketahui masyarakat, dan lain sebagainya, sebagai syarat utama dasar keberlangsungan memperlancar infrastruktur pembangunan, andaipun plang proyek ada, yang mirisnya baru saja 1/2 hari slesai dikerjakan, serta selesai langsung di copot itu sama saja pembohongan terhadap publik.
Adapun pantauan kacamata tim awak media Alasannews.com, serta beberapa narasumber di lapangan, Peningkatan Jl.Hayam Wuruk Kecamatan Delta Pawan dengan pagu anggaran Rp.727.500.000,- melalui Dana Dau (Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2024, selain proyek tsb tidak mengguna plang nama, mirisnya pengaspalan Jalan Hayam Wuruk Desa Sukabngun dalam diduga tidak memenuhi standarisasi tingkat pembangunan infrastruktur, serta syarat dan ketentuan yang tertuang berdasarkan di dalam SPK (Surat Perintah Kerja), tidak sesuai spekulasi di lapangan, dan gagal mutu.
Banyaknya batu-batu peemata yang bertimbulan di atas badan permukaan jalan, kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait DPUTR Ketapang Bina Marga yang diduga molor, serta adanya kerusakan sedikit dikiri-kanan bibir jalan, diduga sudah mengurangi dari volume anggaran yang tidak sesuai dengan mutu, dan kualitas pekerjaan, adanya beberapa titik kegiatan jalan yang bergelombang sehingga pengaspalan sudah di pastikan tidak akan tahan lama, tidak sesuai dengan ketebalan jalan yang diprioritaskan serta yang diharapkan masyarakat, bahkan pelaksanaan kegiatan yang sama persisnya dikerjakan di jalan lingkar kota Ketapang oleh CV.Batu Perdana sudah terindikasi lakukan penyimpangan, dan demi mendapatkan keuntungan lebih, memperkaya diri sendiri, serta bekerja asal jadi.
Tim awak media juga sudah menghubungi kontraktor pelaksana di lapangan, namun hal hasil belum mendapatkan Jawaban yang memuaskan.
Diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), dan instansi terkait agar mengaudit, serta mengkroscek kembali 2 item pekerjaan tsb, serta menindak tegas, dan menindak lanjuti pelaksanaan kegiatan tsb berdasarkan pasal dan UU yang berlaku.
Adapun tambahan Budi selaku PPTK DPUTR Ketapang Bina Marga, menjelaskan kembali, " Sudah kalau tidak sesuai kontrak, bahkan sudah kami uji di lab, selama ini kerjaannya sudah mengikuti kontrak yang ada", pungkasnya.
Oleh : Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar