Pontianak, Alasannews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, Kepada sejumlah awak media Selasa(25/6/2024)menyatakan bahwa organisasi mereka akan melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat minggu depan. Langkah ini diambil untuk membahas dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
"Kami melihat ada beberapa indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan APBD 2023. Oleh karena itu, kami akan berdiskusi langsung dengan BPK RI untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Akhyani.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Legatisi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Akhyani menambahkan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga anti korupsi dan badan pemeriksa dalam mencegah dan menangani kasus korupsi.
"Dalam audiensi nanti, kami akan menyampaikan hasil temuan awal kami dan berharap BPK RI dapat segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Dugaan penyimpangan ini mencakup beberapa proyek besar yang didanai oleh APBD 2023, yang menurut Legatisi, menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Legatisi berharap, melalui langkah ini, pemerintah daerah dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kepercayaan publik.
Audiensi dengan BPK RI Perwakilan Kalbar ini dijadwalkan berlangsung pada awal minggu depan, dengan harapan dapat segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi,"Pungkasnya.
(Tim-Liputan)
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar