Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembuatan Penahan Tebing di Banyu Asin I Menguak Kecurangan dan Pelanggaran Hukum

6/07/2024 | 00:59 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T18:00:40Z
Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembuatan Penahan Tebing di Banyu Asin I Menguak Kecurangan dan Pelanggaran Hukum
Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembuatan Penahan Tebing di Banyu Asin I Menguak Kecurangan dan Pelanggaran Hukum
Banyu Asin , Alasannews.com — Proyek pembuatan penahan tebing di Kecamatan Banyu Asin I, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, saat ini tengah menjadi sorotan tajam akibat dugaan korupsi dan pelanggaran berbagai regulasi. Proyek yang terletak di Jalan Lintas Sungai Dua menuju Kayu Agung ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dan melibatkan kecurangan dalam penggunaan anggaran.kamis(6/6/2024).


Tim investigasi dari Tim awak Media yang melakukan kontrol sosial di lokasi proyek menemukan sejumlah pelanggaran dan kejanggalan yang signifikan. Salah satu temuan utama adalah absennya papan informasi proyek yang biasanya wajib dipasang untuk memuat detail mengenai anggaran, durasi proyek, dan pihak pelaksana. Hal ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, berdasarkan wawancara dengan para pekerja, terungkap bahwa pemborong proyek, yang disebutkan bernama Pak Sarkowi, tidak pernah hadir di lokasi. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan kualitas dan keselamatan pekerjaan.


Pengamatan langsung menunjukkan bahwa campuran semen dan pasir yang digunakan terlihat sangat pucat dan kurang padat, yang menandakan kualitas material yang buruk. Kondisi ini berpotensi menyebabkan penahan tebing cepat rusak dan rawan longsor, menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan.

Kondisi proyek yang memprihatinkan ini menimbulkan keheranan di kalangan masyarakat mengapa pemerintah setempat, termasuk camat dan dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyu Asin, tidak melakukan pengawasan yang memadai. "Pekerjaan ini sangat berisiko dan membutuhkan pengawasan ketat, namun kenyataannya justru asal jadi," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Melihat banyaknya kejanggalan dalam proyek ini, tim media menduga adanya penyalahgunaan dana proyek. "Kami melihat indikasi kuat bahwa dana proyek ini telah dikorupsi. Hal ini jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Erwan.

Erwan menambahkan bahwa berdasarkan pantauan mereka, proyek ini tampaknya dijalankan dengan tujuan untuk menguntungkan pihak tertentu secara tidak sah. "Proyek ini dijalankan dengan sangat buruk, tanpa pengawasan, dan dengan kualitas material yang tidak memadai. Ini sangat mencurigakan dan kami menduga kuat adanya korupsi."

Tim media berharap agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Inspektorat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengawasi proyek ini. "Kami mendesak aparat terkait untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran hukum ini," tambah Erwan.

Dengan adanya berbagai pelanggaran dan indikasi kecurangan yang terungkap, masyarakat Banyu Asin I berharap agar proyek ini segera diaudit dan pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi tegas. "Kami ingin pemerintah memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat dan efektif, dan proyek ini harus diperbaiki sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," ujar salah satu warga setempat.

Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembuatan penahan tebing di Banyu Asin I ini menunjukkan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Tim awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini, sementara berita ini diterbitkan belum ada pihak terkait dapat di hubungi untuk di konfermasi.

(Pewarta: Erwan)
Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update