Labuhambatu,Alasannews.com - Alamak menguqp, oknum pejabat Kepala desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu insial SR diduga menjadi calo (Agen red) dalam pengurusan pengangkatan farmasi guru honorer menjadi pegawai pemerintahan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2023 lalu.
Menurut keterangan dari sumber yang dihimpun beberapa awak media, dari lima orang warga Desa Sibargot yang selama ini sebagai guru honorer pendidik di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan guru honorer pendidik pada sekolah Taman Kanak Kanak (TK) yang ada di Desa Sibargot tersebut, hanya tiga orang yang lulus dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai fungsional guru kelas.
"Dari lima orang guru honorer itu, tiga orang telah lulus diangkat sebagai PPPK. Namun, belum menerima SK maupun penempatan belum mereka terima, walaupun yang ketiga orang ini, diduga sudah membayar sebesar 80 juta per orangnya melalui oknum pejabat Kepala Desa Sibargot SR. Sehingga ini menguap kepermukaan, karena SK PPPK dan penempatannya yang belum kunjung turun dari pimpinan diatas,"ungkap sumber yang tidak mau namanya diaebutkan oleh awak media, Rabu (29/05/2024).
Dari hasil keterangan yang dihimpun beberapa awak media pun turun ke Desa Sibargot guna melakukan chek and richek dan melakukan konfirmasi kepada oknum pejabat Kepala Desa Sibargot SR terkait tentang dugaan menerima ataupun dugaan pungli uang sebesar 80 juta rupiah persatu orang guru honorer yang diangkat menjadi PPPK dengan jabatan funfsional guru tahun 2023 lalu, berdasarkan Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 12929/B-S1.02.01/SD/E.II/202 Tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
Namun, sangat disayangkan oknum pejabat Kepala Desa Sibargot, tidak berada dikantor Desa Sibargot. Alasannya, ada rapat diluar. Dan, awak media berulangkali mencoba menghubungi melalui kontak Hanphone selular genggamnya, oknum pejabat Kepala Desa tidak mau menjawan walaupun Hanphone nya berdering. Dan, saat dilakukan konfirmasi melalui pesan sms terkait dugaan menerima uang pungli dalam kepengurusan pada pengangkatan PPPK guru honorer Desa Sibargot dan penempatannya sebesar Rp 80 juta rupiah tersebut. Lagi lagi, oknum pejabat Kepala Desa Sibargot enggan menjawab konfirmasi beberapa wartawan yang turun ke Desa Sibargot, Kamis (30/05/2024).
Disisi lainnya, tiga orang guru honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah dan di TK di Desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat itu saat ditemui awak media, mengakui belum menerima SK penempatan dari pejabat Pemkab Labuhanbatu khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Azrol Azis Lubis.
"Masih mengajar disini pak, SK nya belum ada pak ", bilang mereka.
Terlihat wajah guru pendidik itu sedikit sedih akan dimutasi dari sekolah yang ada di Desa Sibargot tempat kelahiran mereka sebagai guru pendidik. Apa lagi, mereka diduga sudah membayar sebesar Rp 80 juta rupiah melalui oknum pejabat Kepala Desa Sibargot SR.
(Tim-Liputan)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar