SEKADAU, Alasannews.com - Satlantas Polres Sekadau, bekerja sama dengan Dishub, PT. MPE, dan CU Lantang Tipo, kembali memasang spanduk himbauan Keselamatan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di sembilan titik strategis di wilayah Kabupaten Sekadau. Sebagai upaya preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sekadau.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Timur, dan Jalan Raya Sekadau-Sanggau. Tulisan "Utamakan Keselamatan dari Pada Kecepatan" terpampang jelas di spanduk, mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui KBO Satlantas IPDA Alexander Aldo, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk Kamseltibcarlantas ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Kami ingin mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara," ujar Aldo, Rabu (8/5/2024).
Aldo menambahkan bahwa Satlantas Polres Sekadau berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sekadau.
"Kerja sama dengan Dishub, PT. MPE, dan CU Lantang Tipo ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya," jelas Aldo.
Diharapkan dengan adanya spanduk-spanduk Kamseltibcarlantas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
"Mari kita bersama-sama ciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sekadau. Sejalan dengan Polres Sekadau yaitu Sekadau Aman Sejahtera," tandasnya.
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar