Landak POLDA KALBAR ,Alasannews.com - Sebanyak Tiga pasangan Bertempat di Aula BKPM Polres Landak telah berlangsung Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Landak Kompol Sukma Pranata, SIK, MH yang didampingi oleh Kabag Sumber Daya Manusia Akp Teguh Pambudi, Kasi Propam Iptu Murdianto dan Wakil Ketua Bhayangkari Landak Ny. Wenty Sukma bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Landak, serta keluarga masing-masing calon mempelai dengan berjalan aman dan lancar, " Selasa ( 7/5/2024 ).
Dalam kegiatan sidang BP4R Waka Polres Landak Kompol Sukma Pranata, SIK, MH menuturkan Bahwa setelah resmi menjadi istri seorang anggota Polri agar Saling Hormat menghormati, hargai- menghargai baik istri terhadap suami maupun sebaliknya. Mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat diperlukan pengertian dari istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas suami selaku anggota Polri dalam mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, disamping itu juga saat berumah tangga harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat," jelasnya.
Moment Sidang BP4R bukan sekedar menjembatani pasangan calon mempelai menuju pernikahan, akan tetapi dengan moment penting ini sebagai dasar bijak membuktikan rasa cinta serta lebih mempererat hubungan pasangan calon mempelai untuk menuju ke jenjang Pernikahan.Sebagai seorang suami harus menjadi imam yang baik serta menafkahi keluarga dengan penghasilan yang telah diberikan oleh negara.
"Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkas Sukma.
Kabag SDM Akp Teguh Pambudi menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi ke Tiga pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” Ujar Kabag SDM.
Diingatkan kepada calon mempelai wanita, setelah menikah dengan personil Kepolisian, status Bhayangkari akan melekat dalam hidup dan keseharian para calon mempelai wanita , sehingga tetap menjaga nama baik Bhayangkari dalam bersikap agar tidak mencedrai institusi Kepolisian," imbuhnya.
Kasi Propam Polsek Landak Iptu Murdianto menegaskan, pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin untuk membentuk keluarga bahagia yang berlandaskan Tuhan Yang Maha Esa. taatilah seluruh aturan yang mengatur dan mengikat perilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari agar tidak merugikan institusi Polri dan menghindari perilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya di Polres Landak, sehingga ke depannya agar tidak adanya melakukan pelanggaran dalam institusi Polri yang berakibatkan dalam rumah tangga akan hancur, maka dari itu sebagai istri harus mengingatkan suami nya supaya dalam tugasnya baik,”tuturnya.
Sedangkan pesan dari Ny. Wenty Sukma sebagai Wakil Ketua Bhayangkari menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
“Agar di garis bawahi, Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi, mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, supaya dalam perkawinan tidak ada perceraian," ucap Ny. Wenty Sukma.
Kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian Dan Rujuk (BP4R ) diakhiri dengan penyerahan seragam Bhayangkari oleh Wakil Ketua Bhayangkari dan dilanjutkan Foto bersama.
(Heri Humas Polres Landak)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar