Pontianak, Alasannews.com - Polresta Pontianak terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan memperkuat patroli preventif guna mencegah tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curhewan). Langkah ini diinstruksikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP Samidi.
Patroli preventif ini dilaksanakan secara intensif di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama tindak kejahatan 4C yang menjadi fokus utama.
Kasat Samapta, AKP Samidi, menjelaskan bahwa patroli preventif dilakukan siang dan malam hari dengan melibatkan seluruh personel Samapta. "Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk melakukan patroli secara rutin dan terkoordinasi, terutama di area-area yang sering terjadi kejahatan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan," ujar AKP Samidi.
Selain itu, dalam patroli ini, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk memberikan himbauan dan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerjasama antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan ragu untuk melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan," tambah AKP Samidi.
Kombes Pol Adhe Hariadi juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan. "Dengan patroli preventif yang intensif dan kerjasama yang baik dari masyarakat, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Pontianak," ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi.
Patroli preventif ini merupakan bagian dari strategi Polresta Pontianak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Diharapkan, dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan, angka kejahatan 4C di wilayah Polresta Pontianak dapat terus ditekan dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang.
(Humas:Polrestapontianak)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar