Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba

5/05/2024 | 00:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-04T17:47:13Z

Labuhanbatu/Sumut , Alasannews.com - Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH. Pada hari ini Sabtu, 04/05/2024 menjelaskan bahwa pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ipda Ramadhan Hilal, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan sabu-sabu. Respon melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pelaku berinisial MS alias Bou, pr, 58 tahun, penduduk Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.


Pelaku ditangkap unit Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal pada hari Kamis, 02/05/2024 pkl 14.00.Wib  di jalan H. Iwan Maksum Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan didapat dari pelaku barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 07 paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2,02 gram bruto, 01 buah botol plastik kecil warnanputih, 01 buah hand phone Nokia warna hitam, 01 buah kaleng gudang garam berisikan plastik klip kosong, 01 buah pipet bentuk scop, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 372.000.( tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah ).
Atas pengakuan pelaku bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial *K* penduduk Kel.Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu akan tetapi unit Opsnal Satres Narkoba belum menentukannya hingga saat ini.


Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH menerangkan bahwa pelaku MS Alias Bou kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.
Pelaku MS Als.Bou dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan menggalang semangat "Narkoba Musuh Bersama" dan memastikan Sumatera Utara tetap "Bebas Narkoba."

Red/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update