Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan Negeri Tolitoli Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

5/23/2024 | 05:07 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T22:07:45Z

 



TOLITOLI - Kejaksaan Negeri Tolitoli melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dihalaman kantor kejaksaan pada hari (Rabu, 22-05/2924).


Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya bersama dengan Unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 12 perkara dengan berat netto 91,9608 gram dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 17 (tujuh belas) perkara yaitu oharda 12 perkara dan TPUL 5 perkara.


Bupati Hi. Amran Hi. Yahya dalam sambutan mengatakan," Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak terutama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli yang telah berupaya maksimal dalam menegakkan hukum di wilayah kita. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum  baik dari kepolisian, TNI, Pengadilan maupun pihak terkait lainnya atas kerjasama dan koordinasi yang baik dalam proses penegakan hukum ini," Kata Bupati Tolitoli. 


Selanjutnya Bupati berharap dengan pemusnahan barang bukti ini  masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah kita. mari kita semua berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam rangka menciptakan Kabupaten Tolitoli yang aman dan damai serta menekankan pentingnya pendidikan hukum kepada masyarakat. kita harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami hukum dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. dengan demikian kita dapat mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," Tutup Amran.Hi Yahya..*WHY*



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update