Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran lahan di PT HDL

5/31/2024 | 12:31 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T05:31:02Z
Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran lahan  di PT HDL. 
Mempawah Hulu, Alasannews.com -  Polsek Mempawah Hulu melaksanakan  Problem solving Mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton  Duta Lestari di Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten  Landak,Kamis 30/5/2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH, General Manager PT HDL Bandula NA Pelpola, Hari Adi sipil enginering  PT HDL
Bhabinkantibmas  Desa Pahokng Aipda Widi Suryadi serta Perwakilan warga Desa Pahokng. 


Adapun hasil mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton Duta Lestari bahwa Para pihak bersedia menyelesaikan sengketa lahan antara kekeluargaan , dan Pihak perusahaan dalam hal ini membantu menyelesaikan permasalahan keluarga terkait lahan yang telah diserahkan  kepada pihak perusahaan dengan memberikan  bantuan berupa tali asih kepada pihak yang bermasalah. 


Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan problem solving ini bermula adanya laporan dari masyarakat yang tidak menerima dengan adanya lahan yang diserahkan  sepihak oleh pihak dari keluarganya sendiri  kepada perusahaan tanpa kordinasi kepada pihak keluarga, karena lahan tersebut merupakan warisan dari orang tua mereka, sehingga terjadi lah pemagaran lahan  di lokasi yang akan dibangun perumahan karyawan pabrik PT Hilton Duta Lestari. 

Sehingga terkait dengan laporan  tersebut Kami mengambil langkah melakukan 
problem solving mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga tersebut dengan mempertemukan Pihak perusahaan dan warga yang menyerahkan lahan serta warga yang merasa dirugikan sehingga menemukan solusi dan jalan tengahnya. Ucapnya 

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. 

(Humas Polsek )
Red/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update