Polres Landak , Alasannews.com - Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 11.15 WIB, Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan S.H., S.I.K., M.M., mengecek lokasi bencana tanah longsor di Dusun Sei Raya, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.
Turut mendampingi dalam pengecekan tersebut adalah Kapolsubsektor Jelimpo, Ipda Rudiansyah, Kades Jelimpo, Sdr. Sius, Bhabinkamtibmas Desa Jelimpo Bripka Hendro Wibowo serta Anggota lainnya, Tim pengecekan juga melibatkan Kadus Sei Raya, Sdr. Nuel Gunawan, serta tenaga dari Dinas PUPR dan partisipasi masyarakat setempat.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi tanah longsor di wilayah Dusun Sei Raya, Desa Jelimpo, telah dibersihkan dengan menggunakan alat berat (eksavator) yang didatangkan oleh Dinas PUPR. Berkat upaya tersebut, tidak ada korban jiwa akibat bencana tanah longsor tersebut, dan arus lalu lintas kembali aman dan lancar.
Kapolres Landak mengapresiasi kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam penanganan bencana ini. Langkah-langkah pembersihan dan rehabilitasi akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah terdampak.
Kapolres Landak menghimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk tetap waspada dan menghindari daerah yang rawan longsor serta menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesigapan masyarakat dalam menghadapi bencana alam, terutama di musim hujan seperti saat ini dan tetap menjaga keamanan dan keselamatan bersama, serta aktif dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di wilayah mereka," Ujar Kapolres Landak.
Kapolres Landak berharap agar warga sekitar dapat bekerjasama dan saling membantu dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut.
(Heri Humas Polres Landak)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar