Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jurnalis Kalbar Bersatu Gelar Aksi Damai Tolak RUU Transparansi Publik

5/27/2024 | 20:57 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T13:57:43Z
Jurnalis Kalbar Bersatu Gelar Aksi Damai  Tolak RUU Transparansi Publik
Jurnalis Kalbar Bersatu Gelar Aksi Damai  Tolak RUU Transparansi Publik
Pontianak, Alasannews.com -Gabungan jurnalis dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas di DPR. RUU tersebut dianggap berdampak langsung pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Pelayanan Publik. Aksi demo berlangsung di Jalan Ayani, Taman Digulis, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Mei 2024 sore.


Ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan persatuan hadir dalam aksi damai tersebut. Turut hadir pula pakar hukum politik, Dr. Horman Hofi Munawar, yang memberikan dukungannya kepada para jurnalis.

Dalam orasi yang disampaikan oleh perwakilan jurnalis, Syafarahman dari PWRI menegaskan penolakannya terhadap RUU tersebut. "Bahkan APH sendiri tidak mampu mengendus barang itu, setelah terbongkar barulah kelabakan," ujarnya dengan nada kesal. Ia juga menuntut Dewan Pers untuk bertindak lebih tegas dalam memperjuangkan nasib jurnalis. "Bubarkan juga Dewan Pers kalau tidak mampu memperjuangkan nasib kita. Seharusnya Dewan Pers memperjuangkan hal seperti ini, jangan bungkam, ada apa ini semua?" tegasnya.


Harry A Daya, pimpinan media Suara Pempred, membacakan pernyataan sikap dalam deklarasi yang diikuti oleh para jurnalis. Ia menyatakan tiga poin utama:
1. Menolak dan meminta pasal dalam RUU Penyiaran yang mengancam kemerdekaan pers dicabut.
2. Meminta DPR mengkaji kembali draf RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi serta publik.
3. Meminta semua pihak untuk mengawal RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.


Setelah orasi, para jurnalis bergerak mengelilingi Bundaran Digulis sambil membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel menolak RUU. Aksi ini dikawal oleh lebih dari 50 personel Polri dan TNI yang ikut mengamankan jalannya unjuk rasa.


Saat diwawancarai oleh media, Harry A Daya menegaskan kekecewaan para jurnalis terhadap RUU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. "Kami meminta para anggota DPR untuk menjaga perjuangan jurnalis yang berat sebenarnya. Banyak rintangan dan ancaman yang dihadapi, tetapi teman-teman di DPR dengan mudah mengubah rancangan UU itu untuk mempersempit ruang investigasi dan mengungkap kebenaran yang dibutuhkan masyarakat luas," jelasnya.

Harry A Daya juga mengajak jurnalis di provinsi lain untuk menyuarakan keberatan mereka. "Ada indikasi bahwa kebebasan pers sedikit demi sedikit mulai dibungkam, gerak kita untuk menyampaikan kebenaran mulai dipersempit," ujarnya. Ia menekankan pentingnya karya jurnalis investigasi yang sangat dihargai oleh wartawan yang bertekad mengungkap kebenaran. "Kita berharap semua jurnalis bersatu untuk kebenaran ini, jangan pernah takut untuk berani menyuarakan kebenaran dan apa pun risikonya, kita akan lawan," tutup Harry A Daya.

Red/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update