Ketapang, KALBAR , Alasannews.com - Berdasarkan pantauan investigasi Awak media pada tanggal(08-05-2024),Bikbos Peti Penampung mas diduga ilegal berlokasi Desa kelurahan istana/kecamatansandai, kabupaten Ketapang,yang sudah cukup lama ber'operasi Diduga tidak tersentuh hukum atau kebal hukum.
Berdasarkan informasi keterangan dari masyarakat yang tidak Mau disebutkan namanya mengatakan," kepada Awak media,jika bik'bos peti/penampung mas yang ber'inisial (AP) memang sudah cukup lama ber'operasi didesa/kelurahan istana kecamatan sandai.
Lanjut dari keterangan masyarakat Awak media langsung terjun kelapangan untuk melakukan investigasi mendatangi lokasi Rumah yang diduga bik'bos Peti yang ber'inisial (AP) tersebut untuk melakukan konfirmasi,Namun yang bersangkutan dengan alasan tidak ada ditempat lagi pegi keluar kota," cetus yang mengaku istrinya.
"Sebelum berita ini diterbitkan awak media sudah beberapa kali mendatangi lokasi Rumah (AP) yang diduga Bikbos Peti/penampung mas ilegal untuk melakukan konfirmasi menanyakan dengan pihak terkait namun selalu saja berdalih tidak ada ditempat lagi pergi keluar kota,"katanya.
Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo M.si.perintahkan semua jajaran nya untuk segera memberantas yang nama judi online Mao darat laut serta akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku ilegal loging,ilegal peti dan ilegal mining serta pelaku tindak pidana lainnya.
Serta kami berharap kepada Kapolda Kalbar BPK:Irjen.Pol.Pipit Rismanto,S.I.K.,M.H.,
Serta kepada Kapolres ketapang Bapak AKBP TOMI FERDIAN,S.I.K.,M.Sc,untuk segera melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap para pelaku ilegal Yang ada di kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
(Tim: Liputan)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar