Ketapang KALBAR, Alasannews.com -Harun selaku Mantan Kepala Desa Sukabngun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, berikan laporan viktif, dan manipulasi Data, masyarakat pinta APH (Aparat Penegak Hukum), Instansi terkait, Kejaksaan Negri Ketapang agar proses pelaku, serta mengaudit pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibangun oleh Mantan Kades fisik maupun nonfisik selama masa jabatannya.
Adapun dari hasil temuan tim Awak Media di lapangan diantaranya :
1).tanaman muda mahkruf Miliyaran Rupiah tiada kejelasan yang tiada satupun tanaman mahkruf yang hidup, sehingga menimbulkan pertanyaan kemana larinya anggaran tsb.
2).Tambak ikan yang tak
selesai hingga terbengkalai, tiada azas manfaat, usang, serta tak terpelihara.
3).Terkait BUMDES, hingga kasus PUNGLI yang dilakukan oleh oknum mantan Kades, dan lain sebagainya harap di audit, serta memproses pelaku berdasarkan pasal dan UU yang berlaku.
Tidak sesuai dengan perencanaan awal kolam ikan yang dibangun kini sudah berubah judul menjadi tambak siluman, yang pada saat ini sudah menjadi sarang siluman ular, dan siluman Biawak, jelas salah satu masyarakat di lapangan.
Terindikasi lakukan penyimpangan, dan sudah memberikan laporan viktif, dan manipulasi Data, oknum mantan Kades jelas sudah membuktikan bahwa yang dibangunkan hanya semata-mata demi memperoleh keuntungan pribadi demi memperkaya diri sendiri.
Berdasarkan kacamata tim awak media Alasannews.com di lapangan dari pekerjaan Tambak ikan, jika dibandingkan dengan total anggaran yang diduga diterima 200 JT rupiah tak sebanding dengan yang dikerjakan, kurang lebih hanya menghabiskan 40 JT, dan itupun tidak terselesaikan.
Adapun Pembangunan Tambak ikan anggaran tahun 2022 melalui Dana Swasembada ke pertanian akan lebih baiknya dibelikan sapi serta dikembangbiakkan mungkin akan lebih baik untuk masyarakat, dan bisa membantu pada saat Idhul Adha untuk dikurbankan, maka akan lebih terasa manfaatnya, dari pada dialih fungsikan untuk bangunan tambak ikan yang sampai hari ini terbengkalai, serta tidak menghasilkan apapun dari sejak dibangun.
Adapun Mantan Kades menjawab ketika dikonfirmasi, bahwa pekerjaan tambak ikan tsb sudah selesai, namun stelah ditelusuri malah sebaliknya, dan pada akhirnya mantan Kades mengakui serta berdalih pembangunan tsb akan diselesaikan pada tahun anggaran 2024, serta saat inipun kami sedang menunggu anggaran tersebut, yang dimana Dana itu akan di Silpakan ujarnya.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak memakai sisa anggaran yang sudah ada, dan mengapa harus menunggu Dana APBDes tahun 2024, sementara pekerjaan belum selesai seharusnya dana Silpa itu dikerjakan di tahun 2023, barulah dapat melakukan pencairan kembali, mirisnya Harun berdalih dikarenakan keterbatasan waktu,"pungkasnya.
(Tim-Liputan)
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar