Landak, Alasannews.com - BNNP Kalbar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Acara ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.selasa 21 Mei 2024.
Ahli Madya BNNP Kalbar, dalam penjelasannya, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam upaya P4GN. "Kami berharap melalui Bimtek ini, para penggiat P4GN dapat mengetahui perkembangan terbaru terkait masalah narkoba, memahami ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengetahui sanksi dan ancaman yang ada. Dengan begitu, mereka dapat melaksanakan aksi nyata P4GN di lingkungan kerja maupun sosial," Ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Landak, AKP Asep Tabroni, S.H., yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan Bahwa pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. "Kerja sama antara kepolisian, BNNP, dan masyarakat sangat krusial dalam pemberantasan narkoba. Kami berharap, melalui Bimtek ini, para penggiat P4GN dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan bebas narkoba," Ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada komitmen dan sinergi semua pihak, termasuk dunia pendidikan, dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Analis Rehabilitasi Sosial BNNP Kalbar menuturkan bahwa salah satu fokus utama Bimtek ini adalah memberikan pengetahuan dan strategi pencegahan yang efektif. "Pencegahan adalah langkah pertama dan terpenting dalam mengatasi masalah narkoba. Kami memberikan bimbingan mengenai metode pencegahan yang dapat diterapkan di kampus dan komunitas," jelasnya.
"Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat berperan aktif dalam upaya P4GN dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Landak.
(Heri Humas Polres Landak)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar