Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apresiasi Kepada Polda Kalbar atas Penangkapan Oknum Lurah yang Terjaring OTT,Diduga Lakukan Pungli Surat Tanah !

5/22/2024 | 14:04 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T07:04:09Z
Apresiasi Kepada Polda Kalbar atas Penangkapan Oknum Lurah yang Terjaring OTT,Diduga Lakukan Pungli Surat Tanah !
Pontianak, Alasannews.com - Polda Kalimantan Barat berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum lurah di Singkawang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT). Kejadian ini mengungkapkan adanya mafia tanah yang melibatkan pejabat kelurahan atau kepala desa yang menyalahgunakan wewenang mereka.(22/05/2024)

Kasus ini menunjukkan bahwa seringkali mafia tanah memanfaatkan oknum lurah atau kepala desa untuk mengeluarkan SKT secara tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk mendaftarkan tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Praktik semacam ini merugikan masyarakat kecil yang hak-haknya sering diambil alih secara ilegal.

Polda Kalbar mendapat apresiasi dari masyarakat Kalimantan Barat atas tindakan tegas ini. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap mafia tanah yang semakin merajalela. 

"Sebagai warga Kalbar, kami sangat berterima kasih kepada Polda Kalbar. Ini adalah momentum penting untuk memanggil dan memproses hukum para oknum yang mengeluarkan SKT secara sembrono, terutama yang sering kali digunakan untuk kepentingan perusahaan perkebunan sawit," ujar Herman Hofi.

Peristiwa OTT ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan yang lebih baik mengenai kinerja para lurah dan kepala desa. Mereka adalah bagian dari pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan setiap permasalahan yang melibatkan mereka akan berdampak langsung pada masyarakat akar rumput.

Selain itu, peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya edukasi bagi para lurah dan kepala desa agar tidak mengeluarkan SKT secara sembrono. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun sistem administrasi khusus pertanahan yang jelas di setiap kelurahan dan desa. Diperlukan adanya seksi khusus pertanahan untuk memastikan kepemilikan atau status lahan di setiap wilayah hukum masing-masing serta mendokumentasikan setiap SKT yang sudah dikeluarkan.

Pemerintah daerah juga didorong untuk segera membenahi batas-batas desa yang masih banyak yang tidak jelas, yang sering menjadi sumber konflik. Penertiban terhadap lurah dan kepala desa dalam penerbitan SKT sangat penting untuk menekan laju mafia tanah.

"Kami berharap pemerintah daerah kabupaten/kota segera membenahi batas-batas desa yang masih banyak yang tidak jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Semua SKT yang dikeluarkan harus memiliki arsip yang baik di setiap lurah dan desa," tambah Herman Hofi.

Masyarakat juga mengharapkan sinergi antara Polda Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, dan BPN dalam memberantas mafia tanah yang membuat penderitaan bagi masyarakat kecil.

Red/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update