Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kerusakan Lingkungan Akibat PETI Sudah Sangat Mengewatirkan : Pakar Hukum Angkat Bicara !!!

4/22/2024 | 12:58 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-22T05:58:56Z
Kerusakan Lingkungan Akibat PETI Sudah Sangat Mengewatirkan : Pakar Hukum Angkat Bicara !!!
Kerusakan Lingkungan Akibat PETI Sudah Sangat Mengewatirkan : Pakar Hukum Angkat Bicara !!!
Pontianak KALBAR, Alasannews.com - Persoalan lingkungan  hidup khusus nya  terjadi kerusakan lingkungan  akibat PETI sudah luar biasa di Kalbar. Seharus pemda dan APH   sudah ada perhatian khusus. Secara kasat mata  dapat kita lihat  hampir  di setiap titik aliran  sungai  besar  dan sungai kecil kondisi  air nya  sudah  tidak  sehat lagi. Namun  sangat  di sayangkan  pemda kabupaten / kota sepeti nya  tidak peduli  dengan kondisi  seperti ini,kalbar Senin 22/04/2024.

Bahkan terkesan  abai  terhadap praktik penambangan ilegal alias PETI.  Pemda  tidak  ada upaya menentukan  langkah2  untuk melakukan perbaikan  dan upaya pengalihan mata pencaharian masyrakat  pada  sektor lain.  kalaupun PETI ini menjadi  mata pencarian masyarakat   desa seharus nya  pemda berusaha  untuk mengalihkan status  menjadi pertambangan  rakyat dengan melibatkan BUMDES. Kalau ini di lakukan maka masyarakat desa  terbantu  dan lingkungan hidup  dapat terkendali. Yang terjadi  saat ini justru  masyarakat desa hanya mendapatkan  sebagian kecil hasil dari  PETI justru yang  di untungkan pihak2  tertentu oknum2 tertentu, dan lingkungan hidup menjadi rusak  masyarakat  menjadi korban.

Baca juga : https://youtu.be/_53Rmw9BHEc?si=StPp3bAFfdbl23Ql

Banyak  dampak negatif dari pengoperasian PETI ini baik yangb berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dampak sosial kegiatan PETI antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, dan kerusakan sosial dan moralitas, serta  menimbulkan  rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.
PETI JUGA tidak bisa memberikan konstribusi apapun terhadap  pendapat negara  apalagi pendapatan  daerah. 

Selain itu, PETI  akan  menimbulkan kelangkaan BBM, karenan mesin2 yg  digunakan diluar perhitungan Pertamina dan pasti kelangkaan BBM solar   berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat,.

Dari sisi lingkungan, yang pasti  sudah di rasakan  masyrakat kalbar adalah  kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air. Kondisi  ini sudah  cukup lama terjadi. Tapi pemda masih duduk manis  dan tersenyum...dan  APH  setengah  hati melakukan penegakan hukum.

Kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air  sehingga genangan-genangan air serta air yang mengalir di sekitar PETI bersifat asam. Ini berpotensi mencemari air sungai. 

PETI juga umumnya mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sering kita mendengar terjadi  korban  jiwa,  dan mereka  tidak ada perlindungan hukum apapun. 
Hal interaksi  karena  banyak terjadi  pelanggaran seperti menggunakan peralatan yang tidak standar, tidak menggunakan alat pengamanan diri (APD).

"Kita  semua  bertanya 
Sampai kapan kondisi  ini terus  terjadi ? Kenapa  semua pihak  sepeti nya  tidak peduli  dengan kondisi  yang ada  mengapa  pemda melalui dinas  lingkungan hidup masih  duduk dengan tenang ?

Bagaimana  dengan dengan hukum yang mengtur  cerita  ini ? Hukum sudah sangat  jelas  sekali tinggal mau atu tidak nya melakukan penegakan  hukum.  
Berbagai  bentuk  peraturan  perundang-undangan  yang dapat  di terapkan  dalam persoalan lingkungan hidup dan pertambangan.

Red/Gugun 
(Pakar Hukum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update