Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Sulteng mantapkan Rencana Pembangunan denwgaan Stapsus Menko Perekonomian/Bappenas

4/03/2024 | 09:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-03T02:47:12Z



ALALSANnews.com  --  Gubernur Sulawesi Tengah , H. Rusdy Mastura , Menemui Stap Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit , Untuk Mensukseskan Peraturan Presiden RI Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Sulawesi Tengah Yang Telah Di Rumuskan Menko Perekonomian dan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bertempat Di Kantor Mensesneg RI , Selasa , 2 April 2024.

*Pada Kesempatan Itu , Gubernur Didampingi , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, Kepala Bappeda , Sandra Tobondo, Stap Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra/Plh. kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dr. Rohani Mastura, M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman , SH,M.Si, Tim Ahli Gubernur Bidang HAM , Ridha Saleh.*

Gubernur Sulteng Menyampaikan Harapannya Pemerintah Pusat harus Mempersiapkan Sulteng Menjadi Daerah Penyangga IKN sehingga Infrastruktur Menjadi Keharusan Yang harus di Bangun , Karena Kemampuan APBD Sulteng Walaupun Terjadi Kenaikan PAD Yang Tinggi Tetap tidak akan Mampu Membiayai Pembangunan Insfrastruktur yang sangat dibutuhkan khususnya insfrastruktur Jalan, Tol Laut menuju IKN , dan Fasilitas Pendukung lainnya , Sehingga Peraturan Presiden RI sebagai landasan dan sebuah komitmen bersama untuk Mewujudkannya.

Gubernur menyampaikan bahwa draf Peraturan Presiden RI terkait Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Sulawesi tengah telah dirumuskan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian Koordinator Pembangunan sehingga draf tersebut harus di bawa Rapat Terbatas Presiden RI bersama kementrian terkait sehingga dibutuhkan dukungan Kementrian Sekretaris Negara, KSP dan Gubernur direncanakan hari rabu ,3 April 2024 akan diterima Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga untuk meminta dukungan terwujudnya Pepres Dimaksud.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan Buka Puasa Bersama Stap Khusus Presiden RI dan Jajaran Stap***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update