Palu, ALASANnews.com --- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Evaluasi RKPD Tahun 2023 dan Penyerahan Raport Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Bertempat, di ruang Nagana kantor BAPPEDA Sulteng. Senin, (29/4/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo menyampaikan bahwa secara macro capaian kinerja 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat baik. Namun, masih ada beberapa OPD yang memiliki kinerja rendah. Untuk itu, diharapkan melalui evaluasi ini ada perubahan yang signifikan.
"Gubernur akan menaikkan tunjangan PPP sebanyak 50 persen, jika kinerja OPD meningkat dan hal ini sudah disetujui oleh gubernur", Tutur Christina.
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini diantaranya, sebagai pemenuhan tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, inovasi untuk mewujudkan capaian kinerja perangkat daerah yang lebih baik serta upaya pemenuhan komponen kriteria sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2024.
"Pelaksanaan evaluasi RKPD tahun 202 ini, diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017", Ucap Gubernur Rusdy Mastura mengawali sambutannya
Selanjutnya, Gubernur juga menjelaskan, capaian laju pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 naik sebesar 11,91 persen, kemiskinan sedikit mengalami kenaikan dari 12,33 (2022) menjadi 12,44 persen (2023), tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 2,95 persen,
Lanjut, Indeks gini mengalami penurunan 0,304 tahun 2023, Indek Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 71,66 poin tahun 2023, Indeks daya saing meningkat 3,25 tahun 2023, Stunting turun 28,2 persen (2022) dan Sulawesi Tengah tahun 2023 telah keluar dari wilayah yang memiliki Kabupaten tertinggal dan Desa dengan status sangat tertinggal.
"Capaian tersebut bisa diraih, atas intervensi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui penetapan sasaran indikator kinerja perangkat daerah program dan penganggaran yang tepat", ungkap Gubernur
Lebih jauh, Gubernur menerangkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi RKPD tahun 2023 oleh tim evaluator BAPPEDA provinsi sulawesi tengah menyampaikan hasil sebagai berikut : pertama, hasil evaluasi capaian kinerja indikator kinerja utama : notifikasi capaian kinerja sangat tinggi atau (90 persen ketas) sebanyak 46 perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja tinggi atau (76 persen sampai dengan 90 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja sedang atau (66 persen sampai dengan 75 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja rendah atau (51 persen sampai dengan 65 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, dan notifikasi capaian kinerja sangat rendah atau (50 persen kebawah) sebanyak (satu) perangkat daerah;
Kedua, hasil evaluasi capaian kinerja indikator sasaran program : notifikasi capaian kinerja sangat tinggi atau (90 persen keatas) sebanyak 40 (empat puluh) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja tinggi atau (76) persen sampai dengan 90 persen) sebanyak 8 (delapan) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja sedang atau (66 persen sampai dengan 75 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja rendah atau (51 persen sampai dengan 65 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, dan tidak ada perangkat daerah dengan notifikasi capaian kinerja sangat rendah atau (50 persen kebawah).
Untuk itu, ia menghimbau kepada semua perangkat daerah, lebih khusus yang nilai capaian kinerjanya berada pada notifikasi sedang, rendah dan sangat rendah agar mengidentifikasi letak kendala atau hambatan yang dihadapi dalam mencapai sasaran target indikator yang telah ditetapkan, sehingga tidak ditemukan lagi hal serupa di tahun 2024.
Kegiatan selanjutnya, Penyerahan Raport Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, oleh gubernur secara simbolis.
Turut hadir : Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, Ketua Tim Asistensi Pemprov Sulteng, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulteng serta pejabat terkait lainya.
Sumber : PPID Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng dan dipublis oleh PPID Utama Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar