ALASANnews.com --;Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima langsung penghargaan Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, pada Selasa, 05 Maret 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Wali Kota Hadianto di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Menteri Siti mengungkapkan, penilaian Adipura 2023 dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita selaku Ketua Dewan
Pertimbangan Adipura beserta tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, dan pakar persampahan. KLHK juga melibatkan pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkemuka, serta ahli di bidangnya dengan dibantu tim teknis.
Siti mengatakan, penilaian Adipura mengalami perkembangan dan berbagai penyesuaian, termasuk dalam penyusunan kriterianya. Pada 2023, penilaian Adipura didorong dengan penerasan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.
"Penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)," kata Siti.
Sementara itu, Wali Kota Hadianto menyebut penghargaan Adipura ini menjadi cambuk bagi masyarakat Kota Palu untuk terus menjaga lingkungan sekitar.
Menurut wali kota, pada tahun 2019, Palu pernah diberikan predikat menjadi salah satu kota terjorok dan terkotor di Indonesia oleh KLHK. Tahun 2021, semua unsur Pemerintah Kota Palu bekerja keras membalikkan predikat tersebut, dengan melakukan perbaikan diberbagai sisi.
"Alhamdulillah di tahun ini kita mencatatkan sejarah yang cukup membanggakan bagi kita masyarakat Kota Palu, bahwa Kota Palu meraih Piala Adipura untuk pertama kalinya," ungkap wali kota.
Wali kota menyatakan, penghargaan Adipura ini menjadi catatan sejarah yang manis dari buah kerja keras dan komitmen bersama seluruh Pemerintah dan masyarakat Kota Palu. Khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan sejak program Adipura Kota Palu diluncurkan pada tahun 2021 silam.
Beberapa keberhasilan Pemerintah Kota Palu di bidang pengelolaan lingkungan, seperti merevitalisasi TPA Poi Panda Kelurahan Kawatuna dari _open dumping_ menjadi _sanitary landfill_ dalam setahun terakhir. Kemudian, melakukan penambahan armada sampah di setiap kelurahan, pembatasan plastik sekali pakai, hingga kenaikan 100% gaji anggota Padat Karya sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan di Kota Palu.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar