Ketapang KALBAR, Alasannews.com - Hilangnya kepercayaan Masyarakat Desa Limpang Kecamatan Jelai hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terhadap salah satu instansi terkait yaitu Inspektorat Ketapang yang sudah sekian lama menunggu hasil laporan masyarakat belum mendapatkan laporan apakah sesuai atau tidak dari apa yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat selama ini, dengan harapan agar oknum Kades beserta yang terlibat agar diberikan sanksi tegas oleh hukum berdasarkan pasal dan UU yang berlaku.
Tidak hanya itu Pemdes Kabupaten Ketapang juga seakan kehilangan peran, serta instansi terkait baik APH agar tidak tinggal diam dan tidak serta merta melakukan pembiaran terhadap oknum Kades beserta siapapun yang terkait ikut turut serta membantu di dalam tindak kejahatan serta diduga sudah merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Diharapkan kepada Muspika, Muspida Kabupaten Ketapang tidak sekedar menjadi penonton dan pembiyaran terhadap apa yang terjadi di setiap wilayah serta setiap Desa harus lebih diperhatikan kembali dan turun langsung ke lapangan dalam mengawasi setiap pembangunan di Desa serta bantuan pemerintah terhadap masyarakat agar tepat sasaran serta terealisasi dengan baik, demi mencegah terjadinya sesuatu yang tidak kita inginkan, baik itu DD, ADD, maupun bantuan-bantuan lainnya tidak disalah artikan.
Bukan menjadi rahasia umum lagi di mata publik dilapisan elemen masyarakat Kabupaten Ketapang, banyaknya temuan serta kejanggalan yang terjadi selama ini di tiap-tiap Desa di masing-masing wilayah Kabupaten Ketapang, dan tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi di wilayah dan daerah di tempat-tempat lainnya, yang dimana kurangnya pengawasan instansi terkait dalam melakukan monitoring evaluasi terhadap Desa selama ini.
Hal ini bahkan sudah dibuktikan berdasarkan pantauan kacamata tim awak media Alasannews.com dan beberapa keterangan narasumber di lapangan adanya dugaan dari hampir 87% Desa di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat rata-rata bermasalah.
Salah satu contoh baru-baru ini kejadian di Desa Limpang Kecamatan Jelai hulu Kabupaten Ketapang viral menghebohkan publik tentang dugaan penggelapan DD dan ADD Desa, serta Dana lain sebagainya, hal hasil membuat warga masyarakat Desa Limpang geram, hingga melaporkan perihal ini ke inspektorat Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Hal hasil pada tahun 2018-2022 salah satunya, sebanyak dua kali temuan inspektorat Kabupaten Ketapang menemukan kerugian negara serta indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades terhadap sejumlah masyarakat serta DD dan ADD Desa Limpang, serta lain sebagainya, yang ditemukan inspektorat Kabupaten Ketapang tahun 2018 Rp.700.000.000,- , dan pada tahun 2022 Rp.70.000.000,- , dengan besar anggaran yang sama, yang diketahui belum lainnya.
Dikutip dari media Garuda Sumsel News TV Ketapang Kalbar, serta hasil investasi, dan keterangan narasumber dilapangkan, salah satu warga Yohanes Tato Agung Akbar ketua BPD baru Pada Selasa 12 Maret 2024 yang juga merupakan salah satu Tokoh Masyarakat Desa Limpang Kecamatan Jelai Hulu menyampaikan, "Hilangnya kepercayaan kami kepada salah satu instansi terkait yaitu Inspektorat Ketapang dikarenakan adapun temuan pada tahun 2018 di Desa Limpang sekitar Rp.70.000.000,-, yang konon katanya sudah di kembalikan ke Inspektorat Ketapang, tidak pernah kami ketahui, dan jelas dimata masyarakat,"ujarnya.
"Lebih lanjut, Di tahun anggaran 2022 Inspektorat Ketapang lagi-lagi mendapatkan temuan di Desa Limpang Kecamatan Jelai Hulu dengan total kerugian sebesar Rp.70.000.000,- tentang pertanian dan peternakan namun hal itu kami selaku warga masyarakat tidak pernah tau dikemanakan anggaran tersebut, maka dengan demikian kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar bisa membantu kami sebagai mitra masyarakat seperti halnya kami masyarakat Desa Limpang yang selalu dizolimi oknum Kades Limpang Reno Regen yang kejadian ini bukan cuma hanya satu kali dilakukan, namun sudah berulang kali,"tukasnya kembali Yohanes.
(Sumber:Jumadi)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar