Polres Sambas,Berlokasi di wilayah polsek Sajingan Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi ,pemahaman tentang aturan mengenai Rambu - rambu lalu lintas terhadap anak sekolah Dasar,Di kecamatan Sajingan Besar, kabupaten sambas.
Di sela kesempatan tersebut untuk menjalin hubungan silaturahmi dan lebih mengakrabkan kebersamaan polsek Sajingan besar memberikan bantuan alat tulis di SDN 04 Tapang.
Kegiatan di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sajingan Besar,Aiptu Winston Wardani. Bhabinkamtibmas Desa Kaliau ' Brigpol Riko Budiharjo. Anggota Unit Sabhara Polsek Sajingan besar ,Bripda Erul Nurhakim, Bripda Heri Kurniawan.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas polsek Sajingan besar menyampaikan "sangat penting sekali pemahaman dari awal terkait tentang aturan tertib berlalu lintas dan pengenalan Rambu-Rambu lalu lintas ke anak sekolah dasar, Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 47 orang murid sekolah Dasar 04 Tapang.
Adapun pendistribusian dan di serahkan langsung pak Kapolsek berupa alat-alat Tulis , untuk kelas satu : sebanyak 16 orang. Kelas Dua: sebanyak 16 orang dan kelas tiga sebanyak 15 orang.
Adapun paket alat tulis sebanyak 47 paket : buku tulis tiga buah. Ballpoint dua buah , pensil dua buah.Dengan kegembiraan dan mata berkaca - kaca siswa SDN 04 Tapang menerimanya.
Kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk wujud kepedulian POLRI dengan Masyarakat dan instusi kepolisian merupakan wadah yang senantiasa akan berkontribusi positif.
Polri senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. PRESISI,Prediktif, Responsibilitas Transparansi berkeadilan,Polsek Sajingan Besar,Polres Sambas,Kalbar.
(Samsul Hidayat)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar