Ketapang KALBAR, Alasannews.com - Warga Desa Sukabngun luar berharap APH Instansi terkait agar hentikan aktivitas pembangunan Gudang Pupuk yang tepatnya berada di Desa Sukabngun luar Dusun 02 RT.13.RW.002 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang duga tak memiliki ijin lengkap, serta mengganggu permukiman warga setempat dari kebisingan suara pekerja mesin dan lain sebagainya, siang dan malam, sehingga meresahkan warga.
Dan tidak sampai disitu saja dari limbah timbunan dan pembangunan sudah mengotori permukiman warga setempat, " belum juga beroperasi sebagai gudang pupuk apalagi sudah berjalan, tentu akan berdampak besar bagi masyarakat terutama kami yg berada di sekitar gudang", ucap Iwan Salah satu warga setempat.
Setiap perusahaan yang masuk tentu akan ada dampaknya yang akan dirasakan masyarakat, yang membuat warga menjadi geram, meskipun sudah diperingatkan oleh warga berkali-kali mandornya masih tetap saja tidak menghiraukan, seakan menantang dan menyepelekan hal tsb.
Walaupun sudah dilakukan rapat bersama RT/RW setempat dan di Ketahui oleh Desa, namun mirisnya tidak semua warga yang diundang, serta hasil dari natulen rapat tidak sesuai dengan perjanjian awal sebelum berdirinya perusahaan.
Selain dipadati rumah penduduk tempat lokasi sudah jelas menyalahi prosedur dan aturan letak dan secara tata ruang tidak layak, yang seharusnya harus terletak lebih jauh dari permukiman penduduk setempat.
Dari awal tanah dan lokasi timbunan juga tanpa ijin galian (c) golongan (A), dan juga tidak memiliki ijin AMDAL, dan tata ruang, serta sesampainya hari ini siapa pemilik Gudang Pupuk ini tidak diketahui, dan tidak pernah datang dan turun ke Lokasi.
Adapun Heru selaku perwakilan Gudang Pupuk ini tidak pernah berada di tempat, dan sempat tim awak media Alasannews.com melakukan konfirmasi melalui telepon seluler via WhatsApp messenger, Heru sekedar lempar bola ke Supriadi selaku mandor pekerjaan yang tidak menguasai serta mengerti tentang masalah ijin dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa menjawab dan memberikan informasi yang jelas.
Heru sempat menjanjikan dari sebelum tahun baru tempo lalu sehabis natalan akan turun dan mencoba menjelaskan secara langsung, namun sesampainya hari ini tidak pernah ada kejelasan sehingga pada akhirnya nomor telepon seluler via WhatsApp messenger tim awak media diblokir termasuk Adi yang mengaku staf ataupun ajudan bos si pemilik Gudang Pupuk inipun memblokir VIA WhatsApp messenger tim awak media, sehingga membuat semakin besar pernyataan publik.
PT.Sprotan Utama Nusantara diduga milik siluman yang tak bertuan, dan tidak jelas siapa pemiliknya harap APH dan Instansi terkait harus berikan tindakan tegas terhadap pelaku serta yang ikut turut serta bermain didalamnya agar tidak semena-mena kepada masyarakat, sebab tidak punya aturan dan adap, serta menghargai orang lain dari siang hingga malam bekerja magrib-magrib pun bekerja tanpa memikirkan penduduk setempat.
Sejauh ini tim awak media Alasannews.com sudah melakukan komfirmasi ke Dinas Perkim-LH Ketapang dan instansi terkait yang langsung menanggapi turun kelapangan, namun cuaca kurang mendukung serta orang yang penanggung jawab gudangpun tidak ada maka dari Dinas Perkim-LH Ketapang langsung memutuskan balik kanan, dan akan kembali esok dan ingin langsung melakukan pemanggilan.
Masyarakat berharap agar pemilik perusahaan Gudang Pupuk ini agar segera diproses serta di audit, diharapkan agar aktivitas dihentikan, demi mencegah sesuatu yang tidak kita inginkan, dan agar segera diproses serta berikan sanksi tegas berdasarkan pasal dan UU yang berlaku,"pungkasnya.
(Oleh : Tg)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar