Sandai ketapang KALBAR , Alasannews.com - Pada Tanggal 27/03/2024.Operasi Pekat Kapuas jajaran Polsek Sandai berhasil Ringkus bandar narkoba berinisial JM di desa istana kecamatan sandai kabupaten ketapang,Kalbar.
Saat di konfirmasi kapolsek sandai menjelaskan kepada media
,"berdasarkan Sprint Kapolres Ketapang No Sprint/319/III/OPS 1.3/2024, 20 Maret 2024 ttg Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Kapuas 2024" Sprint Kapolsek Sandai No Sprint/319/III/OPS 1.3/2024, 21 Maret 2024 ttg Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Kapuas 2024" Diwilkum Polsek Sandai,"jelasnya.
Pada hari Rabu 27 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 Wib s/d Selesai Wib,telah dilaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Kapuas 2024" di wilayah Kec.Sandai,PROV.Kalbar.
Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kapuas 2024" di wilayah Kec.Sandai di Pimpin Kapolsek Sandai IPTU ALFADAIMANSYAH.,S.TR.K.,S.I.K beserta Personil Polsek Sandai dengan sasaran Narkotika.
Adapun Kronologis Kejadian Sebagai berikut,Mendapti Informasi dari Masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di wilayah Dusun Kediuk Desa Istana Kec. Sandai atas direktif Kapolsek Sandai Personil Polsek Sandai melakukan penyelidikan.
Tepatnya dikediaman inisial (JM) 38 Tahun ,Pada hari Rabu 27 Maret 2024 Pukul 14.00 Wib,Polsek Sandai melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penggerebekan / Penggeledahan dikediaman inisial (JM)tepatnya diDapur disamping Kompor ditemukan adanya Bungkusan Plastik warna hitam yang mana didalam plastik tersebut, terdapat Kotak yang di dalamnya berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu beserta alat hisap dan timbangan digital selanjutnya inisial (JM)dibawa ke Polsek Sandai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
terangnya kapolsek sandai IPTU ALFADAIMANSYAH.,S.TR.K.,S.I.K.
(Humas)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar