Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyaris : Inspektorat Diduga Tidak Serius Dalami Kasus Penggelapan DD, ADD Desa Limpang Harap APH Turun Tangan !

3/14/2024 | 20:40 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-14T13:40:33Z
Nyaris : Inspektorat Diduga Tidak Serius Dalami Kasus Penggelapan DD, ADD Desa Limpang Harap APH Turun Tangan !
Ketapang KALBAR, Alasannews.com - Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya yang sudah dua kali diterbitkan di media Alasannews.com belum juga mendapatkan hasil yang maksimal, dan seperti yang diharapkan masyarakat Desa Limpang Kecamatan Jelai hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Penggelapan DD dan ADD serta lain sebagainya, tepatnya di Desa Limpang, masyarakat harapkan agar  segera diusut tuntas hingga selesai, agar tiada lagi pertanyaan masyarakat baik dugaan tentang adanya persekongkolan indikasi kerjasama yang dilakukan oleh oknum Kades, beserta Sekertaris, dan Bendahara yang dipanggil Inspektorat Kabupaten Ketapang yang sesampainya hari ini belum juga adanya penyelesaian.


Selain inspektorat yang terkesan menghindari dari pertanyaan tim awak media Alasannews.com 17 Februari 2024 lalu, disaat pemeriksaan seakan-akan ada yang ingin ditutup-tutupi.

Tim awak media Alasannews.com bersama Jumadi Anggota DPC LAKI (Lembag Anti Korupsi Indonesia) Ketapang, ditolak masuk untuk melakukan liputan baik konfirmasi lebih lanjut.

Inspektur Pembantu IV Herkan Yamani, SE, NIP : 1968.0802.199503.1005, tim awak media saat memasuki ruangan yang awalnya diberikan masuk setelah mendengar dari media seketika mendadak alergi tidak diberikan masuk, dengan alasan bahwa sedang melakukan rapat intern tidak seorangpun boleh mengganggu,' ujarnya.


Setelah berita ini diterbitkan, Inspektur Pembantu IV Herkan Yamani, SE, NIP : 1968.0802.199503.1005 menegaskan melalui telepon seluler via WhatsApp messenger bahwa, " Untuk laporannya sedang diproses dan belum selesai, adapun pemanggilan kemarin kepada Kades, beserta Sekertaris, dan Bendaharanya sekedar meminta keterangan yang kami perlukan untuk tindak lanjutnya, adapun jika ingin bertemu kami silahkan datang pada hari Rabu 13 Maret 2024", Ucapnya kepada tim awak media.

Namun sangat disayangkan setelah ditunggu dari 6 hari pada waktu yang ditentukan sebelum tim awak media mempersiapkan untuk melakukan konfirmasi menghubungi untuk memastikan apakah Herkan Yamani, SE, ada di Kantor atau tidak, setelah dihubungi berapa kali di chat maupun ditelepon melalui via WhatsApp messenger tidak ada jawaban, sehingga membuat semakin besar pernyataan publik.

"Lebih lanjut, " Herkan Yamani sebelumnya mengatakan, " sekali lagi kami tidak pernah bermain-main dengan Desa, kami hanya berharap semoga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, sewaktu pemanggilan oknum Kepala Desa Limpang beserta Perangkatnya itu dalam rangka proses penyelesaian laporan, dan perihal ini tetap kami selesaikan, untuk berita selanjutnya diharapkan agar ditahan terlebih dahulu", tuturnya.

Adapun Harapan masyarakat Desa Limpang, untuk pemeriksaan selanjutnya baik investigasi di lapangan diharuskan inspektorat baik instansi terkait agar bersama-sama masyarakat yang melaporkan perihal ini, serta mengundang tim media yang sudah memberitakan menyangkut pemersalahan yang ada, agar tiadanya kecurigaan dilapisan elemen masyarakat serta transparan dimata publik agar terpenuhi dan instansi terkait agar mendapat kepercayaan lagi dimata publik, yang dimana berdasarkan informasi perihal ini sudah dilakukan 2 kali pemeriksaan, namun masih tetap berjalan di tempat, dan ini bisa dijadikan contoh untuk kedepannya apabila dianggap selesai dimata publik, tentu apabila ada laporan masyarakat baik lembaga media agar cepat ditangani serta ditindaklanjuti, dan ketika turun ke lapangan harus bersama-bersama sipelapor dan media yang memberitakan berdasarkan informasi yang diterima di lapangan," pungkasnya.

( Tg )

Editor : Gugun 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update