Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gudang BBM Jenis Solar di jalan Mayor Jenderal Sartibi Darwis Kec.Kertapati,TPA Keramasan diDuga Milik Oknum Polisi Aktif

3/29/2024 | 16:05 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-29T09:05:45Z

Gudang BBM Jenis Solar di jalan Mayor Jenderal Sartibi Darwis Kec.Kertapati,TPA  Keramasan diDuga Milik Oknum Polisi Aktif 
PALEMBANG , Alasannews com -  diDuga kuat tempat penampung BBM berjenis Solar,yang di duga melanggar hukum dan tidak ada surut ijin beroperasi,di wilayah Hukum Polrestabes Palembang, beralamat jalan Mayor Jenderal Sartibi Darwis, Kecamatan Kertapati di TPA Keramasan, Palembang Jum'at 29/03/2024.

Mirisnya lagi keberadaan gudang tersebut tidak jauh dari rumah Pemukiman Penduduk, sehingga ditakutkan terjadi hal-hal, seperti kebakaran yang sudah di alami oleh Warga setempat.

kebakaran tersebut telah menghanguskan rumah warga, sehingga warga mengalami kerugian yang besar. 
Peristiwa ini terjadi pada tahun yang lalu.

Kebakaran diduga disebabkan Minyak BBM ILegal, Mengandung kadar yang tinggi Mudah terbakar dan barang seperti Minyak dari sungai angit,Minyak Putih di campur Minyak Murni ,di aduk dikelolah menjadi satu dicampur dengan Minyak bersubsidi Maka kita sebut Minyak oplosan.

 Akibat Minyak BBM oplosan Tersebut Mudah terbakar dan Mengeluarkan api dengan cepat serta Meledak.

Seperti di keluh kesahkan warga setempat,hasil informasi masyarakat Tim media mencoba mendatangi lokasi tersebut,namun pemilik yang diduga oknum polisi tersebut tidak dapat ditemui,

Padahal berita ini sudah terbit di beberapa media online lainnya, pada hari Rabu(27/3/24)tapi sampai detik ini belum ada respon dari APH dan instansi terkait.

perlu diperhatikan dan  ketahui,Berdasarkan undang -undang Migas Pelaku penimbun/Penampungan,Minyak dan Migas,Tindakan Tersebut ,Sangat
merugikan negara dan Masyarakat,serta melanggar Pasal 55 UU NO 22 Tahun 2001,"Tentang Minyak dan gas bumi pelaku  Penimbunan di ancam Penjara 6 Tahun dan denda,Paling banyak 60 Meliar.

"kami berharap kepada para Penegak hukum Untuk Menindak Tegas, terhadap oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Kapolda dan Pihak krimsus Polda Sumsel dan Bapak Kapolri,
Agar segera turun langsung Memantau dan mengecek ke lapangan,serta Menangkap Pelaku yang Telah,diduga melakukan Penimbunan BBM Jenis Solar.

Dari Pantauan, Awak Media dilapangan, untuk saat ini belum ada  tindakan dari Kapolrestabes, sepertinya Kapolsek tutup mata,Dengan dugaan adanya Penimbunan BBM Jenis Solar tersebut.

Adapun Lokasi TKP berada  di jalan Mayor Jenderal Sartibi Darwis Kecamatan Kertapati, TPA, Keramasan Kota Palembang. 


(Tim-Liputan)
Sumsel_
Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update