Ketapang, Alasannews.com - Pembangunan jembatan Kepuluk sudah berapa kali dikerjakan dan mendapatkan anggaran, jembatan ini dibangun dari tahun 2022 dan kemudian ditahun 2023 dilanjutkan lagi pembangunannya alhasil dalam proses pengerjaan selalu menuai kegagalan, terlihat jelas kondisi jembatan tersebut dilapangan, bahwa dalam proses pelaksanaannya nampak dikerjakan secara asal-asalan dan hingga saat ini jembatan Kepuluk yang merupakan akses penghubung antara Sungai Pelang Kecamatan MHS dengan Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak ini terkesan ditelantarkan dan dikerjakan seperti tidak wajar oleh Kontraktor pelaksananya serta diawasi oleh orang yang bukan ahli dibagian bidang konstruksi jembatan.
Kemudian pada tahun 2023, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang, Menganggarkan kembali Pembangunan Jembatan Kepuluk ini, dengan memperggunakan Sumber Dana DAU - APBD tahun Anggaran 2023.
Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan ini dikerjakan berdasarkan Perjanjian (SPK) Surat Perintah Kerja dengan Nomor : P/70/PPK.6 - APBD/DPUTR - B/600.1.10.3/V/2023 tanggal 23 Mei 2023, dengan Nilai Total Biayanya sebesar Rp. 2.338.861.629.00 (Dua milyar tiga ratus tiga puluh delapan, Delapan ratus enam puluh satu, Enam ratus dua puluh sembilan rupiah),
Sebagai Penyedia Jasa pekerjaan ini adalah CV.BERAKAS JAYA dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung mulai pelaksanaannya tanggal 24 Maret 2023 selesai tanggal 19 November 2023.
Namun sampai waktu kontrak berakhir, pembangunan jembatan ini tidak diselesaikan oleh Cv. Berakas Jaya dan sungguh sangat disayangkan seolah-olah Pelaksana tak mau ambil peduli memikirkan kepentingan masyarakat banyak, terutama yang rutin melintas disekitar lokasi jembatan yang mangkrak tersebut.
Dari sekian Milyar lebih uang negara tersebut, 90% telah dicaikan oleh pelaksana Cv. Berakas Jaya dan sudah tentu dalam proses pencairan pagu dana kontraknya itu, berarti telah mendapat persetujuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR) Kabupaten Ketapang, lalu Setelah pencairan 90% dari pagu kontrak tersebut, ternyata pihak Penyedia Jasa tidak melaksanakan pekerjaan itu dengan sebenarnya, malah Cv. Berakas Jaya diduga telah membawa kabur uang negara yang telah dicairkannya itu.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang sumber yang memang tak mau disebut namanya dan sebagai salah seorang ormas yang selalu tegas dalam mengkritis sesuai fakta dan kenyataan yang ada, sumber mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan Kepuluk memang sudah dicairkan 90% namun pekerjaan itu kenyataannya tidak diselesaikan, malahan banyak meninggalkan permasalahan sampai hari ini termasuk salah satunya, Upah pekerja juga belum dibayar sehingga pekerjaan yang telah dikerjakan mau dibongkar kembali oleh pekerjanya, "Ungkap sumber kepada awak media, Senin (19/03)
Untuk itu sumber meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar memeriksa dan mengaudit Cv. Berakas Jaya selaku pelaksana pembangunan jembatan Kepuluk Kecamatan Sungai Melayu Rayak tersebut serta pelaksana diminta untuk pertanggung jawabannya yang mengakibatkan jembatan tersebut Mangkrak, "Ungkap sumber yang tak ingin disebut namanya kepada KabarSulsel Indonesia.Com Senin (19/03/2024).
Hingga berita ini terbit terkait permasalahan tentang Pembangunan Jembatan Kepuluk tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, PPK-6 Bidang Bina Marga belum bisa terhubung.
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar