Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Usut tuntas kegiatan Satker (TPOP) Balai (SDA) dan Provinsi, harap (APH)/Aparat Penegak Hukum, instansi terkait tidak sekedar diam ditempat dan jadi penonton.
Kegiatan Satker (TPOP) Balai (SDA) dan Provinsi yang setiap tahunnya terindikasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jarang sekali banyak yang tau serta tidak tersentuh dan kebal hukum.
Dikutip dari sejumlah media serta hasil investigasi di lapangan dan pantauan kacamata media berdasarkan keterangan masyarakat, dan juga sejumlah Lembaga Anti Rasuah berdasarkan data temuan yang sudah terkumpul dari tanggal 20 Desember 2023 lalu adanya dugaan unsur penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan pemotongan sekitar 50% yang diduga keras masuk kantong pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan yang sudah berlangsung dikerjakan tempo lalu tahun anggaran 2023 dari setiap tahunnya selalu dianggarkan, diantaranya kegiatan "Tugas Pembangunan Operasi dan Pemeliharaan"/(TPOP), yang bersumber dari Dana APBN kementrian (PUPR) yang diperuntukkan kepada Satker Balai SDA serta Satker SDA provinsi Kalimantan Barat diduga milik siluman.
Adapun Dikatakan siluman sebab rata-rata proyek pengairan SDA, pengerukan parit normalisasi anak-anak sungai, jaringan irigasi di Kalbar khususnya di Kabupaten Ketapang seringkali tidak memakai papan plang proyek.
Plang proyek adalah suatu syarat ketentuan yang diwajibkan, demi kelancaran suatu kegiatan, agar terbilang tidak melakukan pembohongan terhadap publik.
Lebih lanjut, tim awak media investigasi di lapangan turun ke lokasi kegiatan yang tepatnya berada di Desa Padang dan Kinjil Pesisir Ketapang Kalimantan Barat, yang dimana kegiatan yang melibatkan kelompok - kelompok dari masyarakat yang berprofesi disektor informal terdiri dari kelompok tani, saat ini kegiatan tersebut jarang sekali diperhatikan oleh publik, sehingga apabila adanya temuan baik penyimpangan serta penyelewengan anggaran, jarang sekali tersentuh oleh hukum yang eronisnya, kegiatan tersebut terkesan seakan disembunyikan dari mata publik dilapisan elemen masyarakat Kabupaten Ketapang, dan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di tempat-tempat lainnya.
Demi keselamatan keuangan negara serta mengutamakan azas manfaat bagi masyarakat, diharapkan kepada pemerintah daerah maupun pusat, serta instansi terkai, APH, Tipikor Polda dan Kapolres Ketapang, untuk mengecek serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku, berdasarkan pasal dan UU yang berlaku.
Adapun temuan, di dalam pelaksanaan pembayaran juga terjadi pungutan liar ( Pungli ) yang cukup fantastis kepada para pekerja, maka dari itu anggaran tersebut menjadi mahal permeter maju berkisaran antara Rp.20.000 s/d Rp.30.000,-.
Sedangkan upah rill yang dibayarkan PPK kepada ketua Gapoktan hanya berkisar antara Rp.10.000 permeternya, mirisnya lagi upah yang dibayarkan langsung kepada pekerja yang juga anggota P3A hanya berkisar Rp.7000,- saja permeter maju, jika dikalkulasi dengan panjang penanganan kebutuhan biaya rill yang dibayarkan kepada pekerja terdapat penyimpangan serta tidak sesuai jika dibandingkan dengan pagu yang telah dianggarkan.
Dimana kegiatan TPOP ini sudah pernah dilakukan monitoring, evaluasi, serta investigasi sejak 3 tahun terakhir, dan belakangan ini atas kegiatan diduga adanya indikasi korupsi secara berjamaah, yang selama ini ternyata belum tersentuh oleh APH instansi terkait dalam menyelesaikan, serta mengawasi keuangan negara dengan serius, sebab permainan semacam ini sudah menjadi kebiasaan yang monoton dilakoni para oknum-oknum ASN di PUPR Prov.Kalbar selama bertahun-tahun, yang diduga sudah mengakar dan membudaya sejak dimulainya Program (TPOP) yang sudah berlangsung sekian lama hingga sampai saat ini, pungkasnya.
Oleh: Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar