Palu, Alasannews com - Polemik soal kebijakan Direktur UPT RSUD Undata Provinsi Sulteng, drg Herry Mulyani tentang penetapan penunjukan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan PTK pada RSUD Undata tahun tahun 2024, kini terus bergulir.
Direktur UPT RSUD Undata Provinsi Sulteng, drg Herry Mulyadi mengatakan, terkait pelaksanaan kegiatan di RSUD Undata tahun 2024 pada awalnya ia telah menetapkan SK untuk 8 orang nama sebagai PPTK.
Berdasarkan SK No 188.4/1964 / RSUD Undata tanggal 28 Januari 2024 telah ditetapkan 8 orang sebagai PPTK.
Dengan rincian dari 8 orang nama tersebut 5 orang diantaranya ditetapkan sebagai pengelola kegiatan yang dananya bersumber dari Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD), 2 orang sebagai pengelola kegiatan yang dananya bersumber dari APBD/BLUD dan 1 orang lainnya lagi khusus mengelola kegiatan APBD.
"Jadi, terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2024, sebanyak 8 orang itu saya sudah SK kan sebagai PPTK BLUD dan APBD. Bahkan mereka sudah menerima SK nya masing masing" jelas Direktur UPT RSUD Undata Provinsi Sulteng drg Herry Mulyani via chat Watshafnya setelah menanggapi pemberitaan media ini.
Namun beberapa hari kemudian setelah keluarnya SK PPTK tersebut, tiba tiba ada perubahan yang disampaikan Pak Idham dari BPKAD Sulteng.
Dan sesuai penjelasan dari pihak BPKAD dan Dinkes Sulteng bahwa terkait pengelolaan BLUD ada aturan baru, dimana BLUD itu masuk Sub Bagian dan sistemnya cukup menggunakan 1 akun saja. Dan sebagai tindaklanjutnya oleh Wakil Direktur melakukan kroscek langsung. Dan hasilnya, yang bisa dimasukkan dalam program sistem hanya 4 orang saja.
"Bahkan saya sempat mempertanyakan apakah jumlahnya itu bisa ditambah. Tapi jawabanya tetap tidak bisa lagi ada penambahan jumlah akun tersebut" ujar Herry.
Sehingga berdasarkan hal itu, lanjut Herry,
ia berdiskusi dengan Wakil Direktur terkait program tersebut. Dan dari hasil diskusi itu kesimpulanya muncul 4 nama termasuk salah satunya adalah Minarni.
Sementara berdasarkan daftar perubahan lampiran SK PPTK No 188.4/1964/RSUD Undata tanggal 28 Januari 2024, dari 4 nama sesuai SK tersebut, nama Minarni SE, uraian pelaksanaan tugasnya meliputi Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang BLUD yang anggaranya bersumber dari BLUD tahun 2024.
Menyusul 3 orang lainnya yakni Mazna, S.Sos, Jumiati, S.Kep dan Lukman Mopangga masing masing mengelola kegiatan yang anggaranya bersumber dari APBD.
"Demi Allah, masuknya nama Minarni sebagai PPTK BLUD tidak ada kaitan kedekatanya dengan saya. Dan itu fitnah yang tidak mendasar. Bahkan saat itu Minarni datang menemui saya sambil menangis sekaligus menyatakan protes untuk tidak mau. Alasanya karena dirinya masih yunior. Tapi saya katakan ke Minarni, bahwa hal itu saya sudah diskusikan dengan Direksi. Dan selanjutnya saya tekankan ke Minarni, sudahlah berdoa dan minta petunjuk. Karena semuanya saya sudah pertimbangkan" tandas Herry.
Selanjutnya Herry mengatakan, pengangkatan PPTK adakah kewenangan KPA sesuai aturan yang telah diberi kuasa oleh Kadis Kesehatan. Sehingga apa yang sudah dilakukanya itu Alhamdulillah tidak ada aturan yang dilanggar. Menyusul nama PPTK yang lama tidak dihilangkan , dan kebetulan saja yang diterima di akun di SIPD RI hanya 1 nama saja yang bisa di upload dan lainnya dijadikan pengelola kegiatan BLUD.
" Jadi kalau ada yang fitnah bahasa kongkalikong, ya bagi saya fitnah itu menjadi pahala buat saya, amin dan semoga Allah memberi petunjuk kepada orang itu sadar dan istighfar. Dan saya menunjuk 1 orang PPTK BLUD itu sudah melalui pertimbangan. Sehingga kalau ada yang kecewa karena tidak ditunjuk, ya biarlah Allah yang menilai. Prinsip saya, niat baik, kerja baik, yakin pasti Allah akan hadir disaat saya mendapatkan ujian" tandas Herry.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan Direktur RSUD Undata Palu Sulteng drg Hery Mulyadi yang menunjuk staf fungsional umum Minarni sebagai Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) RSU Undata Palu tahun 2024, terus menuai protes.
Sejumlah sumber di RSU Undata Palu menyebut bentuk kebijakan oknum Direktur drg, Hery Mulyadi itu menyulut permasalahan di internal RSUD Undata Palu, karena hal itu berhubungan langsung dengan proses pengelolaan keuangan BLUD tahun 2024 yang nilainya cukup pantasis sekitar Rp 165 milyar.
(Penulis : Sultan)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar