Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berstatus Tersangka Korupsi Waterfront : Oknum Ketua Asosiasi Konsultan Didesak Mundur Dari Jabatan!!

2/15/2024 | 12:39 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-15T05:39:28Z

Sambas KALBAR , Alasannews.com - Dikutip dari berbagai sumber di lapangan, hasil temuan, dan pantauan kacamata tim awak media Kasus Korupsi Proyek Waterfront Sambas tahap 1, Tahun Anggaran 2022 Dinas PUPR Kalimantan Barat yang menyeret Ketua Asosiasi Konsultan harus tersingkir mundur dari jabatannya.

Salah satu Asosiasi Jasa Konsultan di Kalbar berinisial (JM) sudah ditetapkan menjadi seorang tersangka oleh Penyidik Kejati Kalbar pada tanggal 21 Juli 2023 tempo lalu, namun sangat disayangkan sesampainya hari ini kasus tetap berjalan ditempat.

Adapun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 5 orang yang diantaranya dari Dinas terkait yaitu berinisial (ER), dan (MR) salah satunya merupakan (PPK)- di Bidang bagian (CK/Cipta Karya) Dinas PUPR.Prov.Kalbar, adapun dari ketiga orang pihak swasta berinisial (JM) selaku Konsultan, inisial (Hi), serta (SE) selaku kontraktor pelaksana di lapangan.

Kendati berstatus sebagai seorang tersangka (JM) yang selama ini dikenal dekat dengan sejumlah Petinggi (APH)/Aparat Penegak Hukum, dan termasuk di dalam golongan orang penting di (Kalbar) ternyata tidak berpengaruh terhadap statusnya sebagai tersangka yang bersangkutan di dalam perihal mendominasi proyek-proyek yang ada di instansi teknis di wilayah batas Kalbar.

Adapun yang menjadi pertanyaan besar oleh publik serta sejumlah kalangan penyedia jasa konsultan di Kalbar, "Terkait bagaimana sistem kebijakan Kepemerintahan Provinsi Kalbar, serta Instansi vertikal di pusat maupun daerah terhadap seseorang yang sudah menjadi tersangka, disinyalir tidak mendapatkan sangsi tegas dari APH instansi terkait berdasarkan hukuman secara administrasi dan indikasi penyimpangan dalam kasus tindak pidana khusus korupsi".

Adapun tambahan penyedia jasa konsultansi yang pernah menjadi anggota pengurus Asosiasi Konsultan dimana di ketuai inisial (JM) saat ini Profesionalisme Jasa Konsultansi sudah tidak lagi berkompetisi secara baik, dikarenakan adanya dugaan intervensi serta membawa-bawa nama APH, belum lagi adanya oknum ASN disalah satu perguruan politeknik Negeri Pontianak berinisial (HL) yang merupakan Adik dari mantan pejabat tertinggi di (KAL-BAR) ikut bermain dipenyedia jasa konsultasi baik perencanaan dan pengawasan, inilah yang membuat beberapa rekanan Penyedia Jasa Konsultan merasa tidak nyaman, karena Fropesionalisme Jasa Konsultan tidak lagi berkompetisi secara sehat.

Diduga nepotisme serta adanya unsur praktek  kerja sama dalam tindak kejahatan antara Oknum ASN selaku pengguna jasa dan penyedia konsultan, yang sebagian penyedia jasa konsultansi yang tergabung di Asosiasi INKINDO, maupun Asosiasi Penyediaan Jasa Konsultan, berharap agar tidak terjadi dugaan maupun Fitnah yang berkaitan kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1, alangkah baik nya (JM) mundur dari jabatan ketua mengingat kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1 masih dalam pengembangan yang berpotensi adanya penambahan tersangka baru, mengingat aktor intelektual yang memerintah pencairan progres bobot pekerjaan, serta memberikan persetujuan pembayaran terhadap pekerjaan waterfront Sambas tahap 1, melakukan perberhentian pemutusan kontrak serta berlanjut ke pekerjaan waterfront Sambas tahap 2 juga diduga bermasalah berkaitan dengan tindak pidana korupsi hukuman atas KMK dan KUR oleh oknum penyedia jasa dan adanya keterlibatan kerabat mantan pejabat tinggi Kalbar, sebagai broker atau makelar proyek yang mengatas namakan oknum pejabat tinggi, agar secepatnya diproses secara pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.

(Teguh)
Editor : Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update