Jakarta, Alasannews.com - Pelaku perdagangan anak dan barang bukti diamankan di Polsek Seputih Surabaya.
Kenal pria di media sosial, seorang gadis 15 tahun asal Lampung, malah menjadi korban perdagangan anak.
Modus pelaku berinisial RF (21), atau yang akrab disapa (Wahyu), beliau yang sudah menjanjikan pekerjaan layak dengan gaji yang sangat tinggi kepada korban berinisial NZ (15), warga dari Kampung Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Selasa (26/12/2023).
Namun naas, korban malah dikirim ke wilayah Tangerang provinsi Banten, untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) oleh pelaku.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani pihaknya.
Alhamdulillah Pelaku juga sudah ditangkap polisi, Minggu (07/01/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek seputih Surabaya iptu Jufriyanto menjelaskan, pelaku adalah seorang petani asal Dusun Plebengan Lor RT/RW 001/009, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Yogyakarta.
"Pelaku diamankan atas tindak pidana perdagangan orang dengan korban anak yang di bawah umur," ujar Jufriyanto saat dikonfirmasi para awak media, Selasa (09/01/2024).
Dia menerangkan, kronologi bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial pada Desember 2023 lalu.
Singkat cerita, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun, ia belum mengatakan terlebih dahulu pekerjaan apa yang dimaksud.
"Pelaku membual kepada korban bisa berikan pekerjaan dengan gaji yang sangat tinggi," ujarnya.
Gayung bersambut pun terjadi, korban merasa sangat girang karena bakal mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak.
Setelah keduanya sepakat, lanjut Jufri, pelaku kemudian menjemput korban pada hari Selasa (26/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Akan tetapi sesampai di sana, korban malahan dibawa ke kontrakannya.
Setelah itu korban diantar ke tempat kerjanya di Tangerang provinsi Banten.
NZ (15), mengatakan, Alangkah terkejutnya saya saat mengetahui pekerjaan yang ditawarkan adalah hanya sebagai ART - Asisten rumah tangga.
Mirisnya lagi, pelaku meninggalkan korban begitu saja di sana dikontraknya tersebut.
"Korban sempat lima hari bekerja sebagai ART - asisten rumah tangga, Lalu ia tak kuat dan memohon dengan berulang kali menangis dan teriak agar segera dipulangkan," ujar Jufri.
Pelaku lalu menjemput korban dan dibawa ke kontrakannya. Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan kembali, lalu korban NZ (15) buru-buru menghubungi orangtuanya saat pelaku lengah.
Orang Tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Seputih Surabaya," ujarnya. Pelaku diamankan polisi saat berada di wilayah Kali Deres Jakarta Barat. Orang tua korban (NZ), juga meminta pihak kepolisian juga untuk menyelusuri keberadaan daripada (LA) yang bertindak sebagai seorang penghubung dan penyalur (ART) ke majikan tempat para korban dipekerjakan, diketahui (LA) berdomisili di wilayah citra 1 Kalideres Jakarta Barat.
Setelah diperiksa, terkuak petunjuk bahwa pelaku bukan sendirian, Pelaku adalah bagian dari komplotan perdagangan orang," beber Jufri.
Dilokasi Polisi menemukan tiga KTP palsu yang data usianya dituakan tiga tahun dari sebenarnya. Salah satunya adalah KTP milik korban. Pelaku mengaku sudah tiga tahun belakangan terlibat praktik perdagangan anak bersama dua rekan lainnya.
Modusnya, RF meminta KU (DPO), warga Jakarta Barat, membuatkan KTP palsu. Selain itu Ada pula (LA) yang sekarang menjadi (DPO), warga Jakarta Barat yang merupakan bos dari para pelaku. Peran (LA) Sebagai seorang penghubung ke majikan tempat para korban dipekerjakan.
"RF (21), atau yang lebih dikenal (Wahyu) panggilan akrabnya, mendapatkan jatah uang dari bosnya sebanyak Rp 1,4 juta per anak yang ia jual sebagai ART," tutur Kapolsek.
Kini pelaku diamankan di kantor polisi. Sementara pelaku lain dalam pengejaran pihak kepolisian," pungkasnya.
Jurnalis : Ana /Edo
Editor: Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar