Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga SPBU Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

1/15/2024 | 01:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-14T18:17:27Z
Diduga SPBU Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Diduga SPBU Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
SIAK , Alasannews.com - Telah di temukan sebuah SPBU di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif, Sabtu (13/01/2024).

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.


Namun, larangan itu tak digubris pihak SPBU   yang terletak di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.
Saat awak media mengisi BBM untuk mobil di SPBU tersebut pada pukul 18.46, Kamis (11/01/2024) melihat petugas SPBU sedang mengisi BBM bersibsidi kedalam jerigen. 

Ketika dikonfirmasi, maneger SPBU saat dihubungi via phone tidak menjawab.

Sementara itu, masyarakat sekitar meminta pihak Pertamina untuk mengusut tuntas modus penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen yang dilakukan pihak SPBU Bunga Raya.

Masyarakat juga meminta kepada pihak Pertamina untuk mengeluarkan surat teguran dan memberikan sanksi kepada SPBU Bunga Raya yang melayani penjualan BBM gunakan jerigen.

Dengan ini kami meminta kepada pihak pemerintahan provinsi kabupaten kapolri kapolda kapolres kapolsek agar kiranya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

(Tim - Liputan (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update