Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TNI AL Lantamal VI Makassar Buka Pendaftaran Caba dan Cata TNI AL Gelombang I TA. 2024

12/20/2023 | 12:23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-20T05:23:31Z


Alasannews--TNI AL  Lantamal VI Makassar membuka pendaftaran penerimaan Calon Bintara (Caba) PK. Pria dan Wanita, serta Calon Tamtama (Cata) TNI AL gelombang I Tahun Anggaran (T.A.) 2024 sebagai ksatria pengawal samudera, Rabu (20/12/2023).

Pendaftaran secara online dan mengisi formulir pendaftaran melalui internet yang dibuka mulai tanggal 5 Desember 2023 s.d  Januari 2024 dengan mengakses di alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id

Sedangkan untuk validasi/daftar ulang dengan menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember  2023 s.d  04  Januari  2024 di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL VI (Mako Lantamal VI)  Makassar di Gedung Diaga Lantamal VI, Jalan Yos Sudarso 308, Tamalabba, Kec. Ujung Tanah Kota Makassar. Telpon. (0411) 3615211 / 085347158457. Pada saat Validasi, Calon membawa raport asli dari SMP dan SMA,SMK,MA. Pakaian calon saat mandaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam

“Buruan mendaftar, sekarang telah dibuka pendaftaran prajurit Caba PK serta Cata TNI AL Gelombang I TA 2024 sebagai ksatria pengawal samudera di Lantamal VI Makassar”, kata Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Ivan Gatot Prijanto, S.E., M.Tr.Opsla.,

Untuk persyaratan bagi pendaftar Caba dan Cata TNI AL diantaranya warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Lalu, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polres setempat.

“Calon Bintara dan Tamtama PK TNI AL dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang, serta harus sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta memiliki kartu BPJS atau sejenisnya,” tambahnya.#tnial_lantamalvi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update