Penulis Suleman Dj. Latantu
Jelang pemilihan calon legislatif tahun 2024 mendatang nama H.Amir R. Togila, S.Ag, juga ternyata masuk sebagai satu satu Caleg dari sejumlah nama lainnya yang diusung Partai Gelora nomor urut (3) Dapil (3) Kecamatan Bokat, Bukal, Momonu, Tiloan
Masuknya nama putra kelahiran Desa Bongo 12 Juni 1963 setelah pensiun dari ASN dinilai sangat tepat karena sosoknya selain sudah dikenal dan mengenal masyarakat juga ia memiliki kemampuan sumber daya manusia yang cukup serta segudang pengalaman kerja yang tidak diragukan lagi.
Masa pengabdiannya di Pemerintahan selama 40 tahun 4 bulan merupakan modal utamanya untuk dapat bersinergi dalam mengkolaborasikan seluruh program pembangunan antara eksekutif dan legislatif.
Masa pengabdian sebagai ASN selama 40 tahun 4 bulan itu antara lain 20 tahun di Kabupaten Toli Toli dan selebihnya selama 20 tahun 4 tahun di Kabupaten Buol hingga memasuki masa pensiun 1 Juli 2023
Kehadiran putra ke 5 dari 10 orang bersaudara dari pasangan almarhum Rihan Togila dan almarhumah Hapipa Tau ini tentunya tidak asing bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buol. Karena selama mengabdi sebagai ASN, sosoknya sangat dikenal, terlebih ketika Buol resmi dimekarkan menjadi daerah otonom.
Ketika Buol menjadi Kabupaten hasil pemekaran darig Kabupaten Tolitoli, sosok ini beralih ke struktural dalam rangka membantu penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dan seiring perjalanan waktu kariernya sebagai ASN terus merangkak naik. Dimana berkat kerja keras dan disiplinya yang tinggi, saat itu dirinya beberapa kali diposisikan dalam jabatan eselon IV dan eselon III sebagai Kepala Seksi, Kasubdin dan Kepala Bidang pada sejumlah OPD yang berbeda.
Menyusul selang beberapa tahun kemudian dilantik sebagai Camat Bokat. Dan seterusnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buol, dan selanjutnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Setelah beberapa tahun menjabat sebagai Kasat Pol.PP, ia posisikan sebagai Staf Ahli Bupati Buol Bidang Hukum dan Politik
Dan selanjutnya pada posisi jabatan sebagai staf Ahli selama 4 kali kembali ia dipercayakan dalam jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT), antara lain Plt Asisten 1, Kasat Pol.PP, Kepala Bappeda dan Plt Sekretaris Daerah.
Sehingga dengan posisi jabatan yang dipercayakan kepadanya baik secara definitif maupun sebagai pelaksana tugas adalah sebuah bukti nyata dan konkrit kalau ia memiliki kemampuan sumber daya manusia yang potensial dan pengalaman yang cukup, sosok tersebut sangat tepat dan layak untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat pada pemilihan calon legislatif di DPRD kabupaten Buol tahun 2024 mendatang ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar