Penulis Suleman Latantu
Buol, AlasanNews com Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pendidikan selaku OPD tehnis telah mendistribusikan paket bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa/siswi kurang mampu, baik SD dan SMP di 11 Wilayah Kecamatan di Kabupaten Buol.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Buol, Anita, SP.M.Si menjelaskan, adapun jenis paket bantuan perlengkapan sekolah siswa/siswi tersebut saat ini sedang dalam proses pendistribuan ke seluruh Wilayah Kecamatan itu antara lain meliputi, topi pakaian seragam dan pakaian olah raga, sepatu hingga perlengkapan alat tulis berupa buku dan pulpen.
" Jadi, semua jenis perlengkapan sekolah disalurkan sesuai kebutuhan siswa/siswi. Dan penyaluranya saat ini sedang dalam proses distribusi" jelas Anita kepada media di ruang kerjanya Selasa (12/12-2023.
Disebutkan, adapun jumlah siswa/siswi yang mendapatkan paket bantuan tersebut antara lain SD 1.038 orang dan SMP sebanyak 809 orang. Dan menyusul pada anggaran perubahan, jumlah siswa/siswi penerima bantuan khusus SD itu bertambah 346 orang. Sehingga akumulasi angka total penerima khusus SD itu jumlah keseluruhan menjadi 1.0384 orang
Sementara lanjut Anita, jenis pakaian seragam yang diadakan, antara lain SD putih merah dan SMP putih biru. Ditambah dengan atasan Batik dan motif bawahan putih untuk SD dan SMP, termasuk diantaranya pakaian olahraga kombinasi merah putih untuk SD dan kombinasi biru putih untuk SMP, urainya
Adapun nilai pagu pengadaan perlengkapan seragam sekolah itu adalah sebesar Rp 2.0396.421.000 yang bersumber dari DAU eamark tahun 2023. Dengan rincian antara lain SD Rp 1.496.064.000, dan SMP sebesar Rp 900, 417.000, jelas Anita
Dikatakan, sesuai mekanisme dan ketentuanya, yang melakukan pendataan seluruh siswa/siswi penerima bantuan itu adalah para Kepala Sekolah di masing masing wilayah. Dan selanjutnya disampaikan kepada pihak pengelola pada Disdikbud Kabupaten Buol
"Jadi yang melakukan pendataan sebelumnya adalah para Kepsek di masing masing Sekolah, baik SD maupun SMP. Karena mereka yang lebih mengetahui persis keadaan siswa mana yang kategori mampu dan mana yang tidak mampu. Dan menyusul para Kepsek itu sendiri yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap data siswa yang mereka sampaikan kepada kami" jelas Anita yang juga selaku PPK
Setelah data siswa masuk sesuai mekanisme, pihaknya menurut Anita selanjutnya berkunjung ke masing masing wilayah sekolah untuk melakukan validasi data siswa, apakah data siswa yang disampaikan sebelumnya itu layak mendapatkan bantuan atau tidak.
" Jadi, saat melakukan validasi data siswa, tim dari Disdikbud turun ke rumah masing masing keluarga siswa/siswi guna melihat langsung kondisi sebenarnya apakah siswa yang tercantum dalam data yang disampaikan sebelumnya, latar belakangnya benar benar kurang mampu atau tidak, papar Anita
Prinsipnya, validasi data yang lakukan itu, tujuanya tak lain untuk memastikan agar distribusi penyaluran bantuan tersebut benar benar tepat sasaran, ujarnya.
Sementara menyinggung soal mekanisme pengadaan barang dan jasa terkait alokasi anggaran pengadaan perlengkapan sekolah, menurut Anita, sesuai ketentuan dan mekanisme yang teetuang dalam Perpres, proses pengadaanya itu semua dilakukan melalui belanja e-katalog yang secara tehnis diproses langsung oleh panitia di ULP Kabupaten Buol
" Jadi pengadaan barang dan jasa semua dilakukan melalui belanja e-katalog". tandas Anita yang notabene juga Istri tercinta Kamarudi Lasuru Caleg DPRD Buol Partai Gerindra urut (6) Dapil (1). ***
[12/12 21.41] Suleman Dj. latantu: Kepala Bidang SD Disdikbud Buol, Anita, SP. M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar