Alasannews--Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi bunda PAUD Sulawesi Tengah DR. Hj. Vera Rompas Mastura S.Sos., M.Si membuka acara penguatan tugas dan fungsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertempat di Hotel Best Western, Selasa 19/12/23.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris kota Palu Irmayanti, S.Sos.,M.Si, kepala BKPSDM kota Palu, Abidin SP., Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Andi Anto S.Sos M.H., M.A.P, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Palu Hj, Izartia, S.Pd.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura memberikan apresiasi dan menyampaikan selamat kepada ASN PPPK yang hadir.
"Kedudukan saudara sebagai ASN diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan turunannya PP 11 tahun 2017, PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan beban kerja dan peraturan BKN tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK," jelas gubernur.
Untuk itu diharapkan para PPPK dapat berinovasi dan meningkatkan sumber daya dengan tetap menjaga integritas dan moralitas.
Menurut gubernur para PPPK kependidikan memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak-anak di Sulawesi Tengah sehingga menjadi manusia yang unggul.
"Semoga dengan penguatan kompetensi PPPK yang konsisten dan terencana, pelayanan publik di kota Palu dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BKPSD kota Palu, Abidin S.IP menjelaskan tujuan kegiatan untuk memperkuat nilai tugas dan fungsi PPPK sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik.
Peserta berasal dari jabatan fungsional guru pada Dinas Pendidikan yang berjumlah 262 orang***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar