Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Permasalahan Di Internal PDAM Motanang, Pj Bupati Buol Diminta Jangan Terkesan Lakukan Pembiaran

11/07/2023 | 10:51 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T03:51:17Z




Penulis Suleman Dj. Latantu 


Buol alasanNews com. Pj Bupati Buol Drs.. M..Muchlis MM diminta segera menyikapi permasalahan yang terjadi di internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Motanang Buol berdasarkan laporan evaluasi yang nantinya akan  disampaikan Dewan Pengawas.

Keterangan Ketua Badan Pengawas PDAM Aryanto Rioeh seperti diberitakan sebelumnya mengatakan pihak akan segera melakukan evaluasi terhadap kondisi pengelolaan Manajemen PDAM Motanang. Dan akan menindaklanjuti laporanya kepada Pj Bupati Buol selaku pemilik perusahaan 

" Dewas tentunya akan melakukan evaluasi dan melaporkannya kepada Bupati Buol tentang apa dan bagaimana pengelolaan Manajemen PDAM Motanang selama ini" terang Aryanto.

Menyusul sejumlah pihak berharap agar Pj Bupati Buol diminta lebih tegas dalam menyikapi laporan evaluasi yang akan disampaikan Dewan Pengawas. 

Jika Pj Bupati Buol tidak serius menyikapi laporan dewas tentang permasalahan yang terjadi di internal PDAM Motanang selama ini,.maka yakin saja kondisi permasalahan itu akan terus terjadi, menyusul adanya tindakan Dirut Mohamad Cahyono ST yang telah memberhentikan 8 orang pegawai organik PDAM

" Ini adalah masalah serius yang perlu segera disikapi oleh Pj Bupati Buol. Dan Pj Bupati, nantinya tidak hanya sebatas  menerima laporan evaluasi dari dewan pengawas. Tapi  harus segera menindaklanjutinya sesuai kondisi yang terjadi. Prinsipnya jangan sampai  Pj Bupati Buol terkesan hanya sebatas menerima laporan evaluasi tanpa  menindaklanjuti" ujar sebuah sumber lainnya kepada media ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya,  Permasalahan yang terjadi di internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Motanang Kabupaten Buol selama kepemimpinan Direktur Utama Mohamad Cahyono ST, kini terus mengemuka perlu penanganan serius untuk penyelesaiannya 

Informasi yang di himpun media ini menyebutkan permasalahan yang muncul selama ini adalah  soal amburadulnya pengelolaan Manajemen perusahaan, baik manajemen operasional maupun manejemen pengelolaan keuangan yang dinilai bisa berpengaruh terhadap pengembangan  perusahaan sebagai salah satu asset Daerah

Penyebabnya diduga akibat kinerjanya Direktur Utama Mohamad Cahyono ST yang dinilai tidak profesional dalam pengelolaan Manajemen perusahaan tersebut serta bentuk  kebijakan lainnya yang berdampak buruk terhadap pengembangan dan peningkatan   sektor pengelolaan perusahaan air minum itu sendiri. 

Ironisnya krusialnya permasalahan pengelolaan manajemen perusahaan PDAM Motanang selama ini, Direktur Utama Mohamad Cahyono ST mengeluarkan kebijakan baru dengan  memberhentikan 8 orang pegawai PDAM tanpa alasan yang jelas. 

Sebuah sumber mengatakan,  sebanyak 8 orang pegawai PDAM Motanang yang telah diberhentikan itu adalah mereka yang sudah berstatus pegawai organik dengan masa kerja pengabdian selama 4 hingga 8 tahun.

Sementara dari 8 pegawai yang telah diberhentikan itu 4 orang diantaranya dipecat secara otomatis dan 4 orang lainnya discorsing sementara selama 6 bulan.

Dijelaskan, pemberhentian terhadap 8 pegawai PDAM itu dinilai dilakukan tidak berdasarkan prosedur dan mekanisme peraturan tentang tata cara pemberhentian, tapi itu dilakukan secara se wenang wenang oleh Dirut 

" Mestinya  dalam hal pemberhentian pegawai  ada tahapan proses yang harus dilalui sesuai peraturan yang berlaku. Seperti halya  surat teguran pertama  dan teguran selanjutnya serta pemeriksaan  jika seorang pegawai itu telah  melakukan sebuah pelanggan. Jadi memberhentikan pegawai itu tidak bisa dilakukan hanya dengan kebijakan yang tidak mendasar" terang sumber itu menambahkan 

Seperti diberitakan sebelumnya sejak bergantinya Direktur PDAM Motanang Kabupaten Buol, pengelolaan Manajemen perusahaan milik daerah itu dinilai semakin amburadul bahkan  saat ini  belum dapat memberi kontribusi maksimal, baik terhadap peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat maupun pengelolaan keuangan PDAM  yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Buol. 

"Hal ini perlu segera disikapi serius. Karena pengelolaan managemen saat ini kondisinya dinilai belum maksimal" ujar sejumlah sumber kepada media ini 

Disebutkan, jika  dibandingkan sebelumnya, terutama soal pengelolaan   manajemen perusahaan  pada kepemimpinan Direktur PDAM Motanang yang baru ini dinilai jauh dari harapan

Pada masa kepemimpinan Direktur PDAM Motanang  sebelumnya,   pengelolaan menagemen perusahaan maupun distribusi pelayanan air minum kepada masyarakat dinilai sudah memenuhi standar.

Bahkan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng  perusahaan tersebut  mendapat predikat  penilaian WTP dengan kategori kondisi sehat. Sehingga dengan kondisi tersebut PDAM kala itu dapat memberikan konstribusi deviden keuntunganya kepada Pemda Buol 

" Nah, untuk pengelolaan managemen PDAM saat ini, kami melihat  tidak ada kemajuan bahkan  terkesan justru makin "sakit", terutama dalam hal pengelolaan keuangan PDAM itu sendiri. Bayangkan saja  kondisi PDAM saat ini  belum  bisa memberikan kontribusi  sesuai harapan terutama pemberian deviden kepada Pemda Buol, papar mereka  menambahkan.

Seperti pernah dilansir media ini sebelumnya Ketua Badan Pengawas PDAM Motanang Buol Aryanto Rioeh mengatakan pihaknya  segera  melakukan evaluasi terhadap kondisi pengelolaan manajemen PDAM selama ini.  Dan selanjutnya akan meniklanjuti laporan kepada Bupati Buol sebagai pemilik perusahaan. 
"Jadi, sebagai Badan Pengawas tentunya  kami akan 
melalukan evaluasi dan melaporkanya kepada Bupati tentang apa dan bagaimana pengelolaan managemen PDAM Motanang tersebut" jelasnya. 

Namun terkait pernyataan  Ketua BP Aryanto Rioeh yang pernah dilansir sebelumnya, hingga saat ini belum diperoleh Informasi selanjutnya  apakah Ketua BP itu sudah melaporkan hal itu kepada Bupati Buol atau belum.

Sementara informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan, belum tuntas permasalahan terkait pengelolaan manajemen yang dinilai amburadul, Direktur PDAM Motanang  Mohamad Cahyoni ST telah memberhentikan 8 orang pegawai PDAM, diantaranya 4 orang dipecat dan 4 orang lainnya discorsing selama 6 bulan. 

Tindakan pemberhentian terhadap 8 orang pegawai PDAM yang dilakukan Direktur PDAM itu itu dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. 

"Pemberhentian itu adalah tindakan sewenang-wenang.  Kami sendiri tidak mengetahui apa kesalahan sehingga kami diberhentikan. Sementara sebelumnya kami juga tidak pernah diperiksa atau diberi peringatan teguran baik lisan maupun tertulis jika kami telah melakukan pelanggan" terang salah seorang eks pagawai PDAM yang dipecat kepada media ini. 

Sementara ia menyebutkan, selama menjabat,  Direktur PDAM Motanang Buol Mohamad Cahyono,ST diduga banyak  melakukan kesalahan sebagaimana yang diatur dalam PP 54 dan Permendagri No 118 tahun 2018. 

Dimana sesuai PP dan Permendagri tersebut  Direktur PDAM Motanang dalam melaksanakan tugasnya tidak pernah membuat Rencana Bisnis ( RENBIS ) untuk 5 tahun dan tidak membuat Rencana Anggaran Perusahaan ( RKAP ) serta tidak membuat laporan bulanan, triwulan maupun laporan tahunan.

Sementara Direktur PDAM Motanang Mohamad Cahyono ST yang dihubungi media ini melalui via telpon untuk keperluan konfirmasi tidak mengangkat telponya. 

"Klo menurut sy baik2 sja ow operasionalnya masi jalan klo masalah menejemen. Namanya juga baru jadi dirut pasti da kekurangan2, tapi semua itu teratasi dengan keterlibatan semua pihak" ujar Ketua BP Ariyanto Rioeh via chat wa kepada media ini.

Menyusul terkait permasalahan yang terjadi di PDAM Motanang selama ini Pj. Bupati Buol  diminta segera menyikapi serius untuk menyelesaikanya sebelum terjadi permasalahan yang lebih parah

"Pj Bupati Buol harus  sesegera mungkin menyikapi permasalahan yang terjadi di PDAM Motanang" ujar sumber lainnya kepada media ini **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update