Pontianak KALBAR , Alasannews.com - Pengurus RT. 002/RW.009 Komplek Berdikari Indah Dua,Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak,Provinsi Kalimantan Barat, menggelar rapat penting untuk membahas sejumlah isu kritis dalam kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.Kamis(23/11/2023)Malam.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah kewajiban warga pendatang untuk melaporkan diri, sebagai langkah untuk memperkuat keamanan dan memastikan keberadaan yang tercatat secara resmi.Heru kettua RT. 002/RW.009 menekankan pentingnya transparansi dalam identitas penduduk guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan."Katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, dibahas juga kenaikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang perlu mendapat perhatian serius.Ketua RT bersama pengurus RT sepakat untuk mengintensifkan program pencegahan, termasuk pengawasan terhadap genangan air yang dapat menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.
Tak hanya itu, rapat juga menyoroti keamanan menjelang Pemilu 2024. Dalam menghadapi pesta demokrasi, pengurus RT berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat keamanan setempat guna memastikan situasi aman dan kondusif.Mereka juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat mengganggu ketentraman sosial.
Rapat ini mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab kolektif pengurus RT Komplek Berdikari Indah Dua dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan lingkungan.Semua keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Red : Gugun/il
Tidak ada komentar:
Posting Komentar