Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kota Palu Mulai, Tertibkan Reklame Tak Berizin

11/02/2023 | 09:26 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-02T15:46:05Z


AlasanNews, Palu -- Sejumlah pengusaha reklame se kota Palu meminta DPRD Kota Palu untuk mempelajari kembali perwali Kota Palu tentang. Penertiban Reklame dalam Kota.

  Karena pemkot Palu dalam hal ini Dinas Penataan Ruang  dan Pertanahan Kota, melakukan tindakan sepihak dalam penertiban reklame. Dengan main 
 tebas tanpa adanya penyampaian awal. 

    Menanggapi tudingan ini Selasa (3/10/23). Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Kota. Ahmad Aswin, dihadapan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Bdan C. Mengatakan. Dari 17 reklame terpasang dalam kota, hanya satu reklame, terbukti memiliki izin pemasangan dan itu dibuktikan oleh pemiliknya.
 
    Sejak awal pihak kami telah melakukan kordinasi dengan pihak pengusaha reklame se kota Palu. Dimana kami meminta daftar reklame yang telah mendapatkan izin resmi. Tapi hingga saat ini. Apa yang kami minta. Tidak juga diberikan. Tandas Aswin sapaan akrabnya.

    Sesungguhnya apa yang dilakukan Aswin selaku kepala dinas selain menjaga keindahan kota Palu. Pihaknya juga merasa apa yang dilakukan dinas nya selama ini tidak dianggap.
Sehingga wibawa pemerintah kota Palu dipandang sebelah mata. Maka pantaslah jika ia melakukan tindakan penertiban. 

    Apalagi saat ini ada beberapa pembangunan spot reklame yang mulai terbangun namun izin resmi pembangunannya belum mereka pegang.

    Namun pihaknya juga akan merespon balik jika adanya perwali yang merugikan pihak pengusaha reklame Kota, Dengan merevisi keputusan yang sifatnya merugikan sepihak.@gus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update