Alasannews--Dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Angkatan Laut, Kodiklatal bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level-1 Tahun 2023, yang secara resmi dibuka oleh Direktur Pendidikan (Dirdik) Kodiklatal, Laksamana Pertama TNI Askari mewakili Komandan Kodiklatal, Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah, bertempat di Gedung R. Moeljadi Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Selasa, (28/11/2023).
Dengan menghadirkan Narasumber Dr. Indrani Dharmayanti, dan Yudha Kandita, selaku Pemateri dari LPKN Jakarta beserta para panitia yang diketuai Suleman Hatta, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Kelompok Tenaga Pendidik (Kapokgadik) Kodiklatal, Brigjen TNI Marinir Sarjito, Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatal, Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, serta para Kasatker di lingkungan Kodiklatal.
Dalam amanat Dankodiklatal yang dibacakan Dirdik Kodiklatal menyampaikan bahwa, Kodiklatal dalam melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, tidak terlepas dari kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya memenuhi sarana dan prasarana, guna mendukung kegiatan operasional pendidikan dan latihan di lingkungan Kodiklatal.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dihadapkan pada perubahan peraturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyatakan bahwa Pengelola Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki Sertifikasi Kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
“Mulai hari ini sampai tiga hari ke depan, Kodiklatal mengadakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasa, dalam rangka meningkatkan mutu, kualitas, dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan, sehingga proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah.
Dankodiklatal berharap setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta memiliki standar kompetensi yang diharapkan, yang meliputi kemampuan tentang manajemen rantai pasok (supply Chain Management), Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mampu melaksanakan perencanaan dan pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, mampu mengelola kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan mengelola secara Swakelola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar