Penulis Suleman Dj. Latantu
Palu, alasanNews com. Ketua DPD KNPI Kabupaten Buol Sulteng, Munawir A.Nouk, S.STP, MM menyatakan dukunganya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel. Serta merespon fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk yang berafiliasi dengan penjajah Israil
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa tentang hukum kewajiban mendukung kemerdekaan Palestina dan mengharamkan pembelian produk yang berafiliasi dengan penjajah Israil.
"Pada dasarnya KNPI Buol, juga sangat merespon dan mendukung sepenuhnya fatwa MUI tersebut," ujar Munawir kepada media ini
Fatwa MUI itu menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan produk yang mendukung penjajah itu hukumnya haram.
Penegasan itu ada dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Menanggapi penegasan Fatwa MUI, menurut Munawir, pihaknya juga menekankan agar seluruh dibawah organisasi di bawah naungan KNPI, untuk memboikot produk-produk Israel dan yang terindikasi mendukung.
" Jadi fatwa MUI ini sudah jelas haram untuk menggunakan seluruh produk Israel. Sehingga kita perlu melakukan boikot" tandas Munawir
Sebagai bukti dukunganya terhadap kemerdekaan Palestina, pada kegiatan pentas pemuda yang digelar 7 - 8 Nopember 2023 lanjut Munawir KNPI yang dipimpinya telah menggalang donasi bantuan untuk Palestina. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar