Minggu 16 Mar 2025

Notification

×
Minggu, 16 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KNPI Buol Respon Fatwa MUI Boikot Produk Israil.

| 18:36 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-12T11:36:09Z
Penulis Suleman Dj. Latantu 

Palu, alasanNews com. Ketua DPD KNPI Kabupaten Buol Sulteng, Munawir A.Nouk, S.STP, MM menyatakan dukunganya terhadap perjuangan  kemerdekaan Palestina atas agresi Israel. Serta merespon fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk yang berafiliasi dengan penjajah Israil 

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa tentang hukum kewajiban mendukung kemerdekaan Palestina dan mengharamkan pembelian produk yang berafiliasi dengan penjajah Israil.

"Pada dasarnya KNPI Buol, juga sangat merespon dan  mendukung sepenuhnya fatwa MUI tersebut," ujar Munawir kepada media ini 
Fatwa MUI itu menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan produk yang mendukung penjajah itu hukumnya haram.

Penegasan itu ada dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Menanggapi penegasan Fatwa MUI, menurut Munawir, pihaknya juga menekankan  agar seluruh dibawah  organisasi di bawah naungan KNPI, untuk memboikot produk-produk Israel dan yang terindikasi mendukung.

" Jadi fatwa MUI ini sudah jelas haram untuk menggunakan seluruh  produk Israel. Sehingga kita perlu melakukan boikot" tandas Munawir 
Sebagai bukti dukunganya terhadap kemerdekaan Palestina, pada kegiatan pentas pemuda yang digelar 7 - 8 Nopember 2023 lanjut Munawir KNPI yang dipimpinya telah menggalang  donasi bantuan untuk Palestina. ***
×
Berita Terbaru Update