Palu, Alasannews.com- Guru Besar Fisipol Universitas Tadulako (Untad) Palu Prof Dr Slamet Riadi Cante M.Si mengatakan Gubernur Sulteng H Rusdi Mastura harusnya tegas atas dugaan pencemaran nama baiknya jika merasa tidak pernah menerima uang Rp 200 juta dengan melaporkan secara pidana ke polisi terhadap Mansur Latakka Dirut PT Batu anak perusahan dari Perusda Sulteng dan juga ibu Rosi seorang pengusaha di Jakarta..
"Jika gubernur H Rusdi Mastura merasa tidak pernah menerima uang yang disebut jumlahnya Rp 200 juta dari ibu Rosi atas permintaan Mansur Latakka yang menyuruh Ibu Rosi, maka sebaiknya gubernur H Rusdi melaporkan mereka berdua secara pidana kepada Polda Sulteng. Karena hal itu merupakan bagian dari pencemaran nama baik gubernur H Rusdi Mastura," kata Prof Dr Slamet Riadi Cante M.Si saat dimintai tanggapannya kepada koran berita Alasannews.com lewat pesan WhatsApp Kamis (23/11/2023)
Pernyataan Muhammad Tuhri kuasa hukum Ny Rosi pengusaha asal Jakarta, yang menyebut bahwa Gubernur H Rusdi Mastura menerima aliran dana sebesar Rp200 juta atas permintaan Mansur Latakka dan diserahkan langsung kilennya Ny Rosi di Restoran Aljazera Gondangdia Menteng Jakarta menjadi perhatian publik.
Pernyataan Muhammad Tuhri itu dibantah dengan tegas oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
Saat klarifikasi kepada sejumlah wartawan digelar di Rujab Siranindi Jalan Moh Hatta, Palu, pada Rabu (22/11/2023) sore.
Dalam klarifikasinya, Gubernur Rusdi Mastura menyebut tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan meminta agar pihak yang menuduhnya memberikan bukti konkret.
“Dimana dia (Rosi) kasih duit saya? Supaya saya tahu jelas, jangan jadi fitnah bilang ke dia. Banyak orang fanatik pendukung saya yang marah terkait isu ini dan meminta agar isu tersebut diluruskan" tegas Rusdi Mastura.
Rusdi Mastura menyebut soal namanya yang sering dicatut oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ia tidak bisa mengendalikan tindakan tersebut dan berharap agar pihak yang merasa dirugikan berurusan langsung dengan pihak terkait tanpa mengaitkannya dengan posisinya sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.
“Tapi hal seperti itu jangan mudah dipercaya. Sebaiknya di kros chek kembali kebenarannya. Sekarang banyak yang suka bawa-bawa nama dan mengaku dekat dengan Gubernur atau pejabat ini dan pejabat itu,” ungkap Gubernur Mastura.
Saat ditanya mengenai permasalahan yang melibatkan Direktur Utama PT Tambang Batu Sulteng, Mansur Latakka, Gubernur Mastura menyatakan bahwa ia tidak mengenal persis dan tidak dekat dengan Mansur.
Ia bahkan jarang mendengar nama Dirut anak perusahaan Perusda Sulteng tersebut.
“Siapa itu Mansur Latakka? Silakan berurusan dengan dia itu yang punya uang,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pengusaha asal Jakarta, Muhammad Tuhri, menyebut bahwa Gubernur Mastura menerima aliran dana sebesar Rp200 juta atas permintaan Mansur Latakka.
Tuhri mengungkapkan kronologis uang sebesar Rp1,7 miliar yang dipinjamkan kepada Mansur untuk pengelolaan pertambangan batu split di Kota Palu.
Gubernur Rusdi Mastura menegaskan bahwa semua tudingan tersebut karena tidak berdasar dan dirinya siap menghadapi proses hukum.(PP)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar