Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hibah Pemerintah Untuk Rumah Ibadah, Berikut Kata Wakil Bupati Ketapang !

11/15/2023 | 02:16 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T19:16:24Z

Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Dana Hibah Pemerintah 
sebesar 450 juta rupiah diberikan, serta penandatanganan "Naskah Perjanjian Hibah Daerah/(NPHD)", tepat di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang.

Sebanyak 22 penerima yang dilakukan penandatanganan (NPHD) merupakan bantuan Pemkab Ketapang pada APBD-Perubahan 2023.

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si mengatakan, "bahwasanya bantuan tersebut diperuntukkan untuk rumah ibadah, lembaga sosial keagamaan, dan lembaga sosial masyarakat",imbuhnya. 

"Adapun pesannya, agar para penerima hibah
amanah dan bersungguh-sungguh mengutamakan dengan akuntabilitas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan melawan melanggar hukum dikemudian hari", ujarnya kembali.

"Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya, kita tidak ingin persoalan dana hibah menimbulkan persoalan hukum."

Sementara, Slamet Mulyo Widodo dari Pondok
Pesantren Al Muhajirin Kecamatan Air Upas
menyampaikan, "bahwa hibah ini tentu sangat
memberikan manfaat dan motivasi bagi penerima hibah guna meningkatkan pelayanan

"Smoga saja, apa yang kita bangun dengan bantuan hibah bisa jadi berkah bagi kita semua," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabag Kesra Setda
Ketapang, Munizar menerangkan, bahwa  hibah yang teralokasikan pada APBD P 2023
sebanyak 22 penerima. Menurut Munizar, ada
sekitar 300-an proposal yang masuk ke Pemkab
Ketapang  Pada APBD 2023 ini, yang sudah terakomodir pada APBD murni sebanyak 124 penerima hibah, dan pada APBD P 2023  sebanyak 22 penerima hibah."

Sedangkan untuk proposal
lainnya, karena keterbatasan anggaran, masih dalam daftar tunggu, diminta kesabarannya, karena itu, masyarakat yang mengajukan
permohonan hibah untuk dapat mengerti.

Penandatanganan NPHD yang mana Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai
fasilitatornya ini selain dihadiri oleh Wakil
Bupati Ketapang, Kabag. Kesra  juga turut,
Asisten I Setda Ketapang, Inspektur Ketapang,
Kepala BPKAD Ketapang, Staf Ahli Bupati,
Kabag Prokopim dan Kabag, Hukum Setda
Ketapang,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update