ALASANnews – Warga bisa mengurus administrasi kependudukan gratis pada pelaksanaan Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan yang digelar Satgas TMMD ke-118 Kodim 1305/BT di kantor Desa Galumpang, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Toli -Toli, Jumat (30/09/2023).
Kegiatan itu langsung dihadiri Kadis Dukcapil (Disdukcapil) Pemkab Tolitoli, Muhajir.S.STP,.M.A.P Melalui kegiatan itu, warga juga diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan secara gratis .
Dalam pengarahannya, Kadis Pencatatan Sipil memberikan penjelasan kepada warga tentang pentingnya memiliki kartu identitas seperti KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Singgih mengimbau kepada warga yang belum memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya agar segera mengurusnya Langsung di kantor desa Galumpang.
“Kartu administrasi kependudukan menjadi bukti bahwa, warga sudah terdata sebagai pendudukan di Kabupaten Toli - Toli. Untuk itu, saya minta kepada warga yang belum memilikinya agar segera mengurusnya disini karna kita langsung mengerjakannya disini,” ujar Muhajir.
Adapun administrasi yang menjadi tanggungjawab Disdukcapil menurut Singgih masing-masing administrasi tentang kependudukan seperti KTP, KIA dan KK. Kemudian surat kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan anak, pernyataan pengakuan anak dan pengesahan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar