Alasannews.com, -- Rutin gelar pemeriksaan Julur perlintasan Tapal Batas Pikere dengan Jalan Kampung Pitewi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Koki D Pitewi berhasil amankan pelaku penyeludupan Miras berjenis Whisky) netto 350 ml sebanyak 12 botol, Rabu, (11/10/2023).
Sekira Pukul 21.45 WIT Pos Koki Pitewi Menggelar Patroli dan Pos Ujung Karang mencurigai mobil jenis grandmax yg melintas di jalan tapal batas, dan langsung melaksanakan pengecekan ditemukan barang bukti berupa minuman keras merk wishky sebanyak 12 botol dgn netto 350MLa, hal tersebut disampaikan Dankipur D Lettu Budi Kristiyanto.
Lanjut Dankipur menerangkan, dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 1 orang pelaku A.n I.G (34) alamat kampung Amyu, dengan berkendaraan Mobil Pick Up Grandmax dengan Nopol Pa 8417 Qiu, kemudian di serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Otentifikasi: Penerangan Satgas Yonif 122/TS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar